6 warga Singapura terjaring dalam razia di tempat hiburan Batam

Sekelompok warga Singapura berada di antara 35 orang asing yang terjaring dalam razia yang dilakukan oleh pihak berwenang Indonesia dengan menyasar tempat-tempat hiburan malam di Batam di akhir pekan.

Operasi yang dipimpin oleh kantor imigrasi setempat dengan bantuan TNI AL berlangsung sejak Sabtu dan berakhir lewat tengah malam hari Minggu.

Warga negara Singapura termasuk pelajar berusia 16 tahun dan setidaknya 3 remaja lain yang sedang berlibur di Batam.

Mereka termasuk dalam 27 laki-laki dan 8 wanita seluruhnya wna, didetensi karena tidak dapat menunjukkan paspor mereka saat razia di Kampung Bule, sebuah tempat hiburan di Batam yang sering didatangi orang asing.

Sebagian besar dari mereka dibebaskan setelah mereka memperlihatkan dokumen perjalanan mereka dari hotel tempat mereka menginap untuk diverifikasi. Beberapa di antara mereka masih didetensi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menteri Luar Negeri Singapura mengatakan, “memahami jika pada saat itu keempat wisatawan Singapura pada awalnya tidak dapat memperlihatkan paspor yang mereka miliki saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang pada tanggal 22 April karena mereka meninggalkan paspor di hotel”.

“Mereka diizinkan kembali ke Singapura tanpa tuntutan apapun setelah memperlihatkan paspor mereka. Konsulat Singapura di Batam memberikan bantuan kepada warga Singapura yang terjaring,” ujar juru bicara kementerian.

Rekaman video operasi sempat disiarkan oleh Gurindam TV memperlihatkan adu mulut antara petugas TNI AL dengan serombongan wanita asal eropa di luar klub malam.

Sumber: http://www.straitstimes.com/asia/se-asia/6-sporeans-rounded-up-in-raids-on-batam-nightspots

Pengenalan Website

Contoh Berita, repost..5