Antisipasi Masuknya WNA Ilegal, Kantor Imigrasi Depok Lakukan Sosialisasi

Mengantisipasi serta menghindari keberadaan warga negara asing (WNA) illegal yang masuk ke wilayah Kota Depok,  jajaran kantor Imigrasi Kelas II Depok  melakukan sosialisasi Undang Undang No. 06 tahun 2011 tentang Keimigrasian terhadap jajaran di libgkup kelurahan,  kecamatan, polsek dan koramil setempat.

Mulai 21 Agustus 2017 pelayanan Keimigrasian Kota Depok membuka pelayanan secara on line dan tidak lagi harus mengambil nomor pelayanan langsung ke kantor Imigrasi Kelas II Depok.

“Kami memang secara rutin  memberikan pemahaman serta sosialisasi kepada sejumlah jajaran atau staf kecamatan yang ada di Kota Depok berkaitan dengan fungsi dan tujuan keimigrasian berkaitan dengan keberadaan orang asing di Kota Depok,” kata Kepala Imigrasi Depok,  Dadan Gunawan didampingi Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian setempat Jeacky Gerald G, Kamis (31/7).

Dari 11 kecamatan sekitar tujuh kecamatan telah diberikan sosialisasi berkaitan keimigrasian antara lain Kec. Limo, Cinere, Beji, Pancoran Mas, Cipayung, Sukmjaya, Cilodong, Bojongsari san Sawangan.

Dengan adanya sosialisasi ini,  diharapkan jajaran maupun staf kecamatan, kelurahan serta seluruh lapisan masyarakat Kota Depok ikut peduli mengawasi keberadaan orang asing atau WNA di lingkungannya.

Untuk kegiatan ke lima ini,  dilakukan kepada jajatan staf kelurahan dan kecamatan Bojongsari serta Sawangan,  tuturnya yang juga meminta agar informasi pelayanan on line di kantor Imigrasi kelas II Depok disebar lhaskan ke masyarakat atau warga.

Data yang ada di kantor Keimigrasian Kelas II Depok sampai pertengahan Agustus 2017 ini tercatat ada sekitar 906 orang asing atau WNA legal berada di 11 kecamatan dan jumlah teebanyak berada di Kec. Tapos sekitar 270 orang, Cimanggis 168 orang dan Beji 168 orang serta selebihnya berada di dwlapan kecamatan lain. “Paling tidak jajaran teekait di tingkat kelurahan dan kecamatan serta masyarakat dapat membantu petugas maupun pemerintah dalam mengawasi keberadaan WNA tersebut serta mengetahuai awal masalah kartu identitas asli atau palsu yang dipergunakannya saat tinggal di Depok,” tuturnya.

SEHARI 200 PEMOHON TERLAYANI

Ditambahkan,  Kasie Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kota Depok,  Jeacky Gerald Gerung,  mengatakan pihaknya sejak 21 Agustus 2017 telah menggunakan pelayanan ke masyarakat yang ingin membuat paspor,  visa dan lainnya untuk mengambil nomor antrean pelayanan tidak perlu datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas II Depok di kawaaan perkantoran Pemkot Depok yaitu Grand Depok City (GDC), Sukmajaya.

Mereka atau pemohon tinggal membuka on line atau webset kantor Imigrasi kelas II Depok untuk mendapatkan nomor antrean atau tunggu pengurusan papor atau visa,  ujarnya setelah itu baru datang sesuai jam atau waktu yang telah direncanakan.

“Alhamdulillah…  Semua berjalan lancar setelah seminggu pelayanan on line dibuka setiap hari sekitad 200 pemohon terlayani dengan dibagi dua sip mulai Pk.  07:30 hingga Pk.  12:00 kemudian istirahat dilanjutkan  Pk.  13:30 hingga Pk.  16:00 ,” tuturnya.

Bareskrim Kembalikan Ribuan Paspor Korban First Travel

Calon jemaah umroh korban penipuan First Travel mengambil paspor di kantor Bareskrim, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017. Polri telah mengamankan 14 ribu paspor calon jemaah umroh korban penipuan biro perjalanan First Travel. (sumber : Tempo.co)

1.060 PELAJAR DI JAWA BARAT, TELAH DINOBATKAN SEBAGAI DUTA PELAJAR HUKUM DAN HAM

Sebanyak 250 pelajar SMA/SMK se-Jawa Barat dinobatan sebagai Duta dan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM dari kalangan pelajar yang diprakarsai oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang berlangsung pagi tadi, Senin (28/08/17) dihalaman Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, jalan dr.Radjiman Bandung.

Kegiatan dimulai setelah para pejabat/pegawai Dinas Pendidikan dan pelajar selesai melaksanakan apel pagi. Pada acara tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jabar Indro Purwoko, memberikan sambutan dihadapan para pejabat/pegawai dan pelajar yang hadir pada saat apel pagi.

Acara tersebut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Seprizal, Kepala Bidang HAM Hasbullah Fudail, Kepala Biro Hukum Peprov Jabar Budi, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jabar M. Hadadi, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jabar Wisnu dan perwakilan Kemenham Kolonel Cecep.

Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Jabar, Indro Purwoko mengatakan,’’Pada kesempatan ini kami ingin mengajak pada kita semua untuk bersama-sama memikirkan dan mengambil peran dalam meningkatkan kesadaran hukum ditengah masyarakat, khususnya para kaum pelajar, hal ini penting dilakukan untuk mengantisipasi persoalan yang menimpa dunia pendidikan seperti mengkonsumsi narkoba, pornografi, kekerasan, radikalisme dan intoleransi.’’katanya.

‘’Kesadaran hukum harus ditanamkan sejak dini kepada para pelajar karena ditangan merekalah masa depan bangsa ini dipertaruhkan.Kanwil Kemenkumham Jabar bersama tim Kadarkum Provinsi Jabar hingga saat ini telah menobatkan 1.060 pelajar serta mensosialisasikan pentingnya kesadaran hukum dan HAM bagi pelajar dan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan melibatkan tidak kurang dari 10.000 pelajar.’’Tambah Indro Purwoko.

Lebih lanjut ia mengatakan,’’Semoga dengan pengukuhan ini, menjadi semangat untuk meningkatkan kinerja dan prestasi serta meminimalisir terjadinya kriminalitas yang dilakukan kalangan pelajar, dari mulai tawuran, minuman keras (miras) dan permasalahan kriminal lainnya.’’Tandas Indro Purwoko (sumber : jabar.kemenkumham.go.id)

Hari Pertama Tanpa Antrian Walk-In

Depok, Mulai Senin tanggal 21-08-2017, Kantor Imigrasi Kelas II Depok sudah tidak lagi melayani permohonan paspor datang langsung (walk-in), sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas II Depok sudah melakukan sosialisasi antrian paspor online mulai tanggal 07-18 Agustus 2017, Sistem ini terbukti dapat mengurai penumpukan antrian pemohon paspor dan pemohon tidak perlu datang pagi sekali dan menunggu terlalu lama.

 

PERINGATAN HUT RI KE 72 KANTOR IMIGRASI KELAS II DEPOK

 

Dirgahayu Republik Indonesia Ke-72, Mari Kerja Bersama dan Sama-sama Bekerja untuk Bangsa dan Negara, Merdeka Jiwa Raga Berkarya untuk Indonesia.

Kerja Bersama

Tahun 2017 adalah Tahun Kerja Bersama untuk pemerataan ekonomi berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

Kini Politeknik Imigrasi Miliki Dosen Tetap

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI (BPSDM Hukum dan HAM) Mardjoeki melantik dan mengambil sumpah 18 (delapan belas) Dosen Tetap pada Politeknik Imigrasi (Poltekim) di Aula BPSDM Hukum dan HAM, Rabu (9/8). Para dosen ini akan mengajar di Taruna dan Siswa Poltekim di Kampus BPSDM Hukum dan HAM Cinere Depok.

Pengangkatan Dosen Tetap di Poltekim ini merupakan untuk yang pertama kalinya sejak ditetapkan peningkatan Status dari Akademi Imigrasi menjadi Politekni Imigrasi pada 30 Desember 2016. Merujuk pada SK Kemenpan dan RB Nomor B/3900/M.PANRB/11/2016 nantinya para dosen inilah yang akan menjadi pimpinan di Poltekim.

Dalam sambutannya, Mardjoeki berharap para Dosen Tetap yang baru saja diambil sumpahnya tersebut dapat mengembangkan pendidikan vokasi ini dan memperluas akses kerjasama dengan pendidikan tinggi lain.

“ Hadirnya instititusi dan sivitas akademika di tengah masyarakat dalam penyelesaian persoalan yang timbul di masyakarat  dan memberikan solusi penyelesaian, sehingga keberadaan institusi dan sivitas akademika sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar. Hal ini juga sejalan dengan dharma ketiga dari Tridharma perguruan tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat. “

Sementara itu Direktur Poltekim Pramela Y. Pasaribu mengatakan bahwa para dosen dan civitas akademika masih mempunyai pekerjaan rumah terkait perubahan status Akademi Imigrasi menjadi Politeknin Imigrasi.

“PR kami tidak berhenti sampai di sini saja, tugas kami merapikan legalitas dari Pendidikan Khusus Keimigrasian yang artinya cap itu nanti melekat pada Politeknik Imigrasi. Harapan kami para dosen ini mempunyai integritas yang baik dan mengedepankan inovasi dan dapat diaplikasi di posisi-posisi di lingkungan Kemenkumham.”

Poltekim mempunyai 4 (empat) Program Studi yaitu Hukum Keimigrasian, Administrasi Keimigrasian, Manajemen Teknologi Keimigrasian, dan D3 Keimigrasian. (sumber : imigrasi.go.id)