Imigrasi Depok Akan Uji Coba Layanan Antre Online Pembuatan Paspor

Kantor Imigrasi Kelas II Depok akan menerapkan uji coba sistem layanan antrean secara online mulai 7 Agustus 2017. Sistem tersebut merupakan kebijakan terbaru guna memudahkan para pemohon paspor yang memiliki keperluan terkait Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Depok, Dadan Gunawan mengatakan, dengan mendaftar di website atau mengunduh aplikasi di ponsel, masyarakat dapat lebih dimudahkan dengan sistem antrean ini. Sebab, tujuan dibentuk sistem tersebut adalah menciptakan konsep layanan yang lebih teratur. Apalagi di era digital, sambungnya, teknologi internet sudah sangat meluas di masyarakat, sehingga pihaknya memanfaatkan teknologi internet tersebut.

“Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan masyarakat di Kantor Imigrasi karena melalui layanan antrean online, mereka bisa memilih hari dan jam pelayanan sesuai keinginan,” katanya kepada depok.go.id, saat ditemui di kantornya, Jumat (04/08/2017).

Dadan menuturkan, uji coba sistem antrean online akan diterapkan selama dua minggu. Selama dua minggu itu, lanjut Dadan, masih diterapkan dua sistem yaitu antrean secara online dan secara langsung di kantor Imigrasi.

“Nanti setelah dua minggu uji coba beserta sosialisasi, akan kami terapkan sistem antrean secara online sepenuhnya,” kata Dadan.

Dirinya berharap, pelaksanaan sistem antrean online menimbulkan kenyamanan di dua sisi, baik dari sisi yang dilayani maupun yang melayani. Dirinya juga meminta masyarakat untuk memaklumi ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan saat penerapan uji coba sistem tersebut.

“Kami berharap dengan pelayanan antrean secara online, masyarakat bisa mendapatkan kemudahan sehingga tidak membutuhkan waktu lama menunggu di Kantor. Selain itu, sistem ini merupakan salah satu upaya untuk mengatasi masalah sempitnya lahan parkir di area kantor Imigrasi,” tandasnya. (sumber : depok.go.id)

Sembilan Tahun Berdiri, Kantor Imigrasi Makin Tingkatkan Pelayanan

Peringatan hari jadi Kantor Imigrasi Kelas II Depok pada 1 Agustus 2017 menjadi momen peningkatan pelayanan dan sinergitas dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Upaya tersebut baik dalam pelayanan permohonan paspor maupun pengawasan dan penindakan yang berkaitan dengan Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Depok, Dadan Gunawan mengatakan, sejak tahun 2008, Imigrasi terus berkembang dan berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dirinya berharap di usia ke-9 tahun, sinergitas dengan pemerintah bisa terus terjalin, dan bisa tetap berkontribusi dalam pembangunan.

“Kami terus berupaya optimal agar bisa sesuai dengan ekspektasi masyarakat, khususnya masyarakat di Depok,” katanya kepada depok.go.id, saat ditemui di ruangannya, Kamis (03/08/2017).

Dirinya menuturkan, saat ini pihaknya tengah memaksimalkan sektor yang menggunakan anggaran. Salah satunya adalah pengefektifitasan penggunaan media informasi milik Kantor Imigrasi Kelas II Depok seperti website dan media sosial.

“Melalui media-media tersebut kami menginformasikan perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsi kami, sehingga masyarakat bisa mengetahuinya,” tutur Dadan.

Lebih lanjut, Dadan menambahkan, lewat media sosial seperti twitter dan instagram, masyarakat dapat secara bebas berinteraksi dengan pihak Imigrasi. Seperti bertanya maupun menyampaikan informasi mengenai keberadaan warga negara asing, keluhan dan saran terkait pelayanan.

“Karena kami sangat membutuhkan saran dan masukan yang membangun dari masyarakat. Supaya Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok bisa menjadi lebih baik lagi,” tutupnya. (sumber : depok.go.id)