Imigrasi Depok Akan Uji Coba Layanan Antre Online Pembuatan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II Depok akan menerapkan uji coba sistem layanan antrean secara online mulai 7 Agustus 2017. Sistem tersebut merupakan kebijakan terbaru guna memudahkan para pemohon paspor yang memiliki keperluan terkait Keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Depok, Dadan Gunawan mengatakan, dengan mendaftar di website atau mengunduh aplikasi di ponsel, masyarakat dapat lebih dimudahkan dengan sistem antrean ini. Sebab, tujuan dibentuk sistem tersebut adalah menciptakan konsep layanan yang lebih teratur. Apalagi di era digital, sambungnya, teknologi internet sudah sangat meluas di masyarakat, sehingga pihaknya memanfaatkan teknologi internet tersebut.
“Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan masyarakat di Kantor Imigrasi karena melalui layanan antrean online, mereka bisa memilih hari dan jam pelayanan sesuai keinginan,” katanya kepada depok.go.id, saat ditemui di kantornya, Jumat (04/08/2017).
Dadan menuturkan, uji coba sistem antrean online akan diterapkan selama dua minggu. Selama dua minggu itu, lanjut Dadan, masih diterapkan dua sistem yaitu antrean secara online dan secara langsung di kantor Imigrasi.
“Nanti setelah dua minggu uji coba beserta sosialisasi, akan kami terapkan sistem antrean secara online sepenuhnya,” kata Dadan.
Dirinya berharap, pelaksanaan sistem antrean online menimbulkan kenyamanan di dua sisi, baik dari sisi yang dilayani maupun yang melayani. Dirinya juga meminta masyarakat untuk memaklumi ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan saat penerapan uji coba sistem tersebut.
“Kami berharap dengan pelayanan antrean secara online, masyarakat bisa mendapatkan kemudahan sehingga tidak membutuhkan waktu lama menunggu di Kantor. Selain itu, sistem ini merupakan salah satu upaya untuk mengatasi masalah sempitnya lahan parkir di area kantor Imigrasi,” tandasnya. (sumber : depok.go.id)