Kemenkumham Hadirkan Dua Pelayanan di Mal Pelayanan Publik

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kini, salah satu unit di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu siap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Layanan Ditjen AHU sudah terintegrasi dengan pelayanan lembaga lainnya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemprov DKI di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, tepatnya di lantai 3, loket 21 dan 22. Layanan MPP diresmikan oleh Gubernur DKI Djarot S Hidayat dan disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.

Sekretaris Direktorat Jenderal AHU (Sesditjen AHU) Agus Nugroho Yusup mengatakan, pelayanan AHU yang ada di MPP tak berbeda jauh dari aplikasi AHU Online. Hanya saja, katanya, masyarakat mendapatkan pengarahan langsung dari petugas Ditjen AHU saat menggunakan jasa pelayanan AHU di MPP.

“Pelayanan AHU di MPP akan dibuka pada Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Di sana akan ada dua orang pegawai AHU yang siap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya, Kamis (12/10).

Agus menambahkan, Kemenkumham memiliki dua unit pelayanan di MPP. Yaitu, pelayanan Ditjen AHU dan pelayanan dari Ditjen Imigrasi.

Hadirnya kedua pelayanan unit kerja Kemenkumham tersebut merupakan respons atas permintaan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Tujuannya adalah memberikan pelayanan sebaik mungkin untuk masyarakat.

“Dengan adanya MPP ini, layanan AHU dan imigrasi di Kemenkumham baik dari pusat dan daerah menjadi terintegrasi. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik,” harapnya.

(sumber : http://m.jpnn.com/)