Imigrasi Depok Ikuti Kegiatan Tabur Bunga Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60

Bogor – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok ikuti Upacara Tabur Bunga sebagai rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka merayakan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024 di Taman Makam Pahlawan Pondok Rajeg, Kamis (25/04/2024).

Bertempat di Taman Makam Pahlawan Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok Henry Wibowo didampingi Pejabat Struktural, Dharma Wanita Perempuan beserta perwakilan pegawai mengikuti upacara dan ziarah tabur bunga sebagai bentuk penghormatan kepada arwah para pahlawan yang telah berjuang memperebutkan dan mempertahankan Kemerdekaan Indonesia.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor, Sopian. Upacara dihadiri oleh para Kepala Divisi serta para Kepala Unit Pelaksana Tekni (UPT) se-Bogor Raya .

Kegiatan ini diawali dengan upacara penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, dimana para peserta dengan penuh khidmat mengikuti setiap rangkaian upacara dari awal hingga akhir.

#KemenkumhamJabar
#RAndikaDwiPrasetya
#KanimDepok
#HenryWibowo

 

Direktorat Jenderal Imigrasi Berlakukan Bridging Visa

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa. Izin tinggal tersebut menjadi ‘jembatan’ antara izin tinggal sebelumnya untuk memperoleh izin tinggal baru.

“Dengan begitu, warga negara asing pemegang Izin Tinggal Kunjungan yang diajukan melalui evisa.imigrasi.go.id dimungkinkan untuk memperoleh Izin Tinggal Terbatas tanpa harus keluar wilayah Indonesia. Begitu juga pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap yang sudah tidak bisa lagi diperpanjang, dapat memperoleh Izin Tinggal baru tanpa harus keluar wilayah Indonesia” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Pelaksanaan Izin Tinggal Peralihan diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2024 yang disahkan pada 1 April 2024. Masa berlaku Izin Tinggal Peralihan yakni 60 hari dan hanya berlaku secara onshore, yakni bagi WNA yang sudah berada di wilayah Indonesia. Izin tinggal ini tidak berlaku lagi apabila WNA keluar wilayah Indonesia.

Izin tinggal tersebut dapat digunakan oleh WNA yang akan mengajukan alih status ke Izin Tinggal Terbatas. Warga negara asing pemegang Izin Tinggal Peralihan tidak dikenakan overstay jika permohonan Izin Tinggal Peralihannya disetujui setelah masa berlaku izin tinggal sebelumnya berakhir.

Warga negara asing yang ingin menggunakan Izin Tinggal Peralihan harus mengajukan permohonan melalui laman evisa.imigrasi.go.id dan melakukan pembayaran biaya keimigrasian paling lambat 3 (tiga) hari sebelum masa berlaku izin tinggal sebelumnya habis.

Silmy menyebut, dengan Izin Tinggal Peralihan, WNA dapat menghemat waktu, tenaga dan biaya akomodasi yang seharusnya dikeluarkan apabila Orang Asing harus keluar dari wilayah Indonesia dalam rangka mengajukan permohonan dan menunggu persetujuan visa baru.

“Pemberlakuan Izin Tinggal Peralihan merupakan upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menciptakan kepastian hukum bagi warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia serta kemudahan dalam pelayanan,” pungkasnya.

#KemenkumhamJabar
#RAndikaDwiPrasetya
#KanimDepok
#HenryWibowo

Apel Pagi & Halal Bihalal Dalam Rangka Idul Fitri 1445 H

Depok – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menggelar kegiatan Apel Pagi serta Halal Bihalal Keluarga Besar Kantor Imigrasi Depok 1445 H / 2024 M bertempat di halaman parkir Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Selasa (16/04/2024).

Apel pagi dipimpin oleh Doly Samuel selaku Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, dan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural, Pegawai dan PPNPN di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok.

Apel Pagi dan Halal Bihalal 1445 H / 2024 M ini dimulai dengan amanat yang disampaikan oleh Doly Samuel. Dalam arahannya, Plh. Kepala Kantor Imigrasi Depok berharap dengan kembalinya bekerja selepas hari raya Idul Fitri ini menjadikan semangat yang baru dan melahirkan kinerja yang lebih baik lagi, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan masuknya kembali kita pada hari ini, berikan semangat yang baru dan tingkatkan kualitas kinerja yang lebih baik lagi, serta jangan lupa terapkan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun).”

Dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Mars Imigrasi, dan acara Halal Bihalal bersalam-salaman antar Pegawai.

#KemenkumhamJabar
#RAndikaDwiPrasetya
#KanimDepok
#HenryWibowo

 

Kini Paspor Elektronik Sudah Tersedia di Semua Kantor Imigrasi di Seluruh Indonesia

JAKARTA – Masyarakat kini bisa mengurus paspor elektronik (e-paspor) di mana saja. Kebijakan ini diatur melalui terbitnya surat edaran Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-0005.GR.01.02 Tahun 2024 tanggal 08 Januari 2024. Setelah bertambah menjadi 102 kantor imigrasi di tahun 2023, saat ini ke-126 kantor imigrasi yang tersebar dari Sabang hingga Merauke sudah bisa melayani pengurusan paspor e-paspor.

“Alhamdulillah, di bulan suci ini berhasil kita genapkan. E-paspor sudah bisa diajukan pada seluruh kantor imigrasi di Indonesia,” ujar Silmy di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan pada Kamis (28/03/2024).

Lebih lanjut Silmy menjelaskan bahwa perluasan jangkauan layanan e-paspor ini sekaligus menyikapi tingginya kebutuhan masyarakat akan paspor elektronik. Pada tahun 2023 terjadi peningkatan permohonan E-Paspor sebesar 138% jika dibandingkan dengan Tahun 2022.

“Saat ini animo masyarakat (akan e-paspor) sangat tinggi. Di tahun 2023, permohonannya mencapai 818.339 paspor. Kita imbangi itu dengan perluasan layanan,” tutur Silmy.

Paspor elektronik dan paspor biasa pada dasarnya memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai bukti identitas diri yang berlaku internasional dan dapat digunakan untuk melakukan perjalanan. Perbedaannya terletak pada chip berisikan data biometrik pemegangnya yang bisa dipindai dan bisa digunakan melewati gerbang pelintasan otomatis (autogate) yang saat ini banyak disediakan negara-negara di seluruh dunia. Selain itu, WNI yang mengajukan permohonan visa ke negara-negara Eropa bisa mendapatkan masa berlaku visa yang lebih lama jika dibandingkan mengajukan permohonan visa menggunakan paspor biasa (nonelektronik).

Fitur paspor elektronik yang lebih mutakhir berpengaruh dalam proses permohonan visa ke negara-negara yang memiliki preferensi visa approval lebih mudah kepada pengguna paspor elektronik. Sebagai contoh negara Jepang memberikan kemudahan bagi pemohonan penerbitan visa dengan E-Paspor.

“Selain karena fiturnya yang mutakhir, e-paspor ini juga memberikan confidence kepada warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan visa, karena beberapa negara menganggap e-paspor itu lebih bonafide dan itu berpengaruh terhadap visa yang diajukan” jelas Silmy.

Lebih lanjut Simy menjelaskan.

“Ke depannya tren internasionalnya akan ke arah sana (e-paspor). Jadi kami imigrasi sudah persiapan dari sekarang dari sisi sarana dan prasarana. Kita harapkan masyarakat juga akan bisa menyesuaikan (memilih e-paspor),” tutup Silmy.

#KemenkumhamJabar
#RAndikaDwiPrasetya
#KanimDepok
#HenryWibowo

Apel Sore Pegawai Terakhir Di Bulan Suci Ramadhan (05/04)

Jumat (05/04), Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melaksanakan kegiatan Apel Sore Pegawai terakhir di bulan suci Ramadhan.
Apel Sore dilaksanakan di lantai 1 Kantor Imigrasi Depok, diikuti oleh Pejabat Struktural, Pegawai dan PPNPN Kantor Imigrasi Depok.
Yang bertindak selaku pembina apel sore pada sore hari ini yakni Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Henry Wibowo.
Dalam amanatnya Kepala Kantor Imigrasi Depok berpesan, “agar sebelum meninggalkan Kantor Imigrasi Depok dalam rangka cuti Hari Raya Idul Fitri 1445 H untuk mengecek kelistrikan pada masing-masing ruangan dan pada masing-masing meja kerja” ucap Henry.
Kepala Kantor Imigrasi Depok mendoakan agar yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman agar diberikan keselamatan sampai di kampung halaman dan selamat sampai kembali ke Kota Depok, “saya menghimbau agar Pejabat Struktural, Pegawai, dan PPNPN yang melaksanakan mudik agar berhati-hati selama perjalanan. Saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H dan sampaikan salam hangat saya untuk seluruh keluarga besar yang ada di kampung halaman” tutup Henry.

Imigrasi Depok Kunjungi Kantor Kepolisian Resort Metro Depok

Depok – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok beserta jajaran mengunjungi Kepolisian Resort Metro Depok, jajaran disambut langsung oleh Kepala Kepolisian Resort Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana. Kapolres menyambut dengan hangat kedatangan Kakanim. Kedatangan Kakanim beserta jajaran merupakan meningkatkan penguatan koordinasi dan kolaborasi antar instansi terutama dalam menunjang fungsi Keimigrasian seperti penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat, Kapolres menyatakan akan tetap berkomunikasi dengan pihak Imigrasi.

Henry menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal yang disampaikan dalam pertemuan dengan Kombes Pol Arya Perdana dan jajaran. Salah satunya mengenai sinergitas terkait pengamanan Kamtibmas di wilayah Kota Depok.

“Tentunya sebagai instansi pelayanan publik yang bekerja di ranah keamanan dan ketertiban, kita harus terus melakukan koordinasi dan kolaborasi demi terciptanya sinergitas yang kuat,” ujar Kakanim.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengapresiasi atas kegiatan kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan oleh Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok.

“Saya menyambut baik kunjungan Kantor Imigrasi Depok, tentunya ini juga menjadi tugas pokok kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Kombes Pol Arya Perdana.

#KemenkumhamJabar
#RAndikaDwiPrasetya
#KanimDepok
#HenryWibowo

Imigrasi Depok Ikuti Kegiatan Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat

Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mengikuti kegiatan Upacara Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual diikuti oleh Pejabat Struktural dan Pegawai Kantor Imigrasi Depok di lobby lantai 2 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Jum’at (05/04/2024).

Hadir secara langsung Kepala Kantor Imigrasi Depok, Henry Wibowo pada kegiatan tersebut yang bertempat di Graha Pengayoman Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.

Upacara Pelantikan dilaksanakan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly serta seluruh Pimpinan Tinggi Pratama yang akan dilantik dan melaksanakan serah terima jabatan. Diawali dengan pembacaan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Acara dilanjutkan dengan membacakan sumpah dan janji jabatan diikuti oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama yang akan dilantik, kemudian dilanjutkan dengan amanat oleh Menteri Hukum dan HAM.

Dalam amanatnya, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan, “Jaga amanah tugas dan kepercayaan ini dengan bekerja dengan sebaik-baiknya,” pesan Yasonna H. Laoly. Beliau juga persesan untuk pejabat yang baru dilantik ini dapat dengan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan menjunjung tinggi sumpah jabatan dan menjalankan etika jabatan dengan penuh integritas serta tidak menyalahgunakan wewenang.

Rangkaian acara ini juga mencakup serah terima jabatan antara penjabat kedudukan lama kepada para penjabat baru yang dilantik. Prosesi penyerahan jabatan ini menandai masa tugas pejabat baru pada masing-masing bidang yang telah ditentukan.

#KemenkumhamJabar
#RAndikaDwiPrasetya
#KanimDepok
#HenryWibowo

Imigrasi Depok Mengikuti Kegiatan Pembinaan Dan Penguatan SPKP dan SPAK

Bogor – Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya dalam memberikan arahan yang kemudian diimplementasikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat, Andi Taletting Langi. Kemenkumham Jabar melaksanakan pembinaan dan penguatan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK). Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok Bapak Henry Wibowo mengikuti kegiatan Pembinaan dan Penguatan SPKP dan SPAK bertempat di aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Kamis (04/04/2024).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bapak Andi T Langi. Dalam kesempatan tersebut disampaikan teknis survey SPKP dan SPAK pada unit pelaksana teknis. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menghimbau agar para operator dapat membantu Kepala Unit Pelaksana Teknis dalam pemenuhan survey untuk selalu memperoleh predikat “Sangat Baik”. Hal ini dibutuhkan untuk meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi yang ada di Kementerian Hukum dan HAM khususnya di Kantor Wilayah Jawa Barat.

#KemenkumhamJabar
#RAndikaDwiPrasetya
#KanimDepok
#HenryWibowo

Kemenkumham Kanwil Jabar Memberikan Bantuan Sosial Bagi Korban Banjir Dan Tanah Longsor Di Bandung Barat

Bandung Barat – Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) bekerja bersama dengan Kemenkumham RI memberikan bantuan sosial kepada para korban bencana longsor dan banjir bandang Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (Selasa, 02/04/2024).

Bantuan berupa sembako dan uang tunai tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya dan didampingi oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Jabar kepada para korban yang mengungsi di posko pengungsian pada SDN 1 Padakati dan SDN Cibenda 1. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan Kemenkumham terhadap korban – korban bencana alam yang terjadi di wilayah Bandung Barat beberapa hari sebelumnya.

“Saya mewakili keluarga besar Kemenkumham RI dan Sekjen Kemenkumham untuk menyampaikan tali kasih dari insan Pengayoman untuk seluruh korban terdampak atas peristiwa bencana longsor dan banjir bandang di Desa Cibenda,” ujar Kakanwil Andika.

Andika juga menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan untuk korban terdampak bencana di Desa Cibenda berasal dari seluruh pegawai Kemenkumham khususnya biro SDM dengan total jumlahnya sebesar Rp 162 juta. “Yang kita salurkan berupa paket sembako dan uang tunai. Intinya, Kemenkumham akan terus peduli terhadap masyarakat yang berada di Desa Cibenda khususnya yang terkena dampak akibat bencana longsor dan banjir bandang,” jelas Kakanwil.

Dalam kesempatannya Andika juga mengajak masyarakat untuk turut peduli terhadap warga yang terdampak bencana di Desa Cibenda. Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat. “Mari kita jaga dan memanfaatkan lingkungan dengan baik. Saya juga mengajak semua elemen dan komunitas untuk peduli sesama terhadap korban yang terdampak bencana di Desa Cibenda,” ujarnya.

#KemenkumhamJabar
#RAndikaDwiPrasetya
#KanimDepok
#HenryWibowo

Imigrasi Depok Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Secara Virtual

DEPOK – Senin (01/04) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Kantor Imigrasi Depok hadir secara virtual, pada kegiatan apel yang di gelar pada hari ini. Apel ini di ikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis yang ada di seluruh Indonesia.

Yang bertindak selaku pembina apel pada hari ini yakni Plh. Sekretaris Jenderal Dr. Reynhard Silitonga.

Dalam sambutannya Sekretaris Jenderal menyampaikan, “dengan lamanya ditinggalnya gedung perkantoran pada saat cuti Hari Raya Idul Fitri 1445 H ada beberapa hal yang perlu saya ingatkan dan sama-sama untuk saling mengingatkan agar listrik, lampu, komputer, air untuk dimatikan” ucapnya.

“Mari bersama-sama menjaga ruangan masing-masing agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan” lanjut Reynhard.

“Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan, diberikan tanda atau label bahwa ruangan tersebut sudah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan. Sehingga kita yakin bahwa ruangan tersebut benar-benar aman” tutup Reynhard.

#KemenkumhamJabar
#RAndikaDwiPrasetya
#KanimDepok
#HenryWibowo