Kantor Imigrasi Depok Terbitkan 42.561 Paspor pada 2017

 

Kantor Imigrasi Depok telah menerbitkan 42 ribu lebih paspor sejak Januari hingga pertengahan Desember 2017 ini. Pada akhir Desember 2017, jumlah penerbitan paspor diperkirakan lebih dari 43 ribu dokumen.

“Untuk penerbitan paspor (jenis paspor) 48 dan 24 halaman sampai pertengahan Desember 2017 ini totalnya sudah 42.561 dokumen dan diperkirakan jumlah penerbitan sampai 31 Desember 2017 sekitar 43.800 dokumen,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Depok Dadan Gunawan kepada detikcom, Selasa (19/12/2017).

Sementara itu, Imigrasi Depok menolak 270 pemohon pada periode 2017. Sebanyak 69 di antaranya ditolak karena ada indikasi menjadi tenaga kerja Indonesia nonprosedural dan 171 lainnya ditolak oleh sistem.

“Ditolak oleh sistem itu, ada beberapa penolakannya. Pertama duplikasi, misalnya dia pernah mengajukan permohonan baru, padahal penggantian atau ada yang mengajukan dengan identitas berbeda, padahal konsepnya di kita kan pakai sidik jari, sehingga mau diubah nama pun sidik jarinya tetap satu, jadi ditolak,” papar Dadan.

Ada juga pemohon yang ditolak karena ada indikasi memberikan keterangan yang tidak benar.

“Misalnya dia tujuannya mau wisata, tetapi profilnya tidak pas. Dalam konteks itu, kita sinyalir indikasi dia mau bekerja sebagai TKI nonprosedural sehingga kita batalkan atau tunda permohonannya,” sambung Dadan.

Pihak Imigrasi Depok juga pernah menunda atau menolak pembuatan paspor warga karena terindikasi hendak ke Suriah untuk bergabung dengan jaringan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria).

“Itu salah satunya, jadi dia membawa keluarganya dengan memanfaatkan modus berkunjung. Tetapi rutenya tentunya kalau sudah melibatkan jaringan sudah rapi. Tetapi kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan wawancara terhadap pemohon. Kalau sudah rapi begitu, kalau seandainya dia lolos, itu di luar kemampuan kami,” terang Dadan.

Lebih jauh, Dadan mengaku pendaftaran permohonan paspor secara online banyak mendapat respons dari masyarakat. Namun pihaknya terbatas pada kuota yang telah ditetapkan.

“Sebetulnya skema antrean ini kita update setiap hari. Cuma karena banyak respons, seolah-olah habis. Kuota per hari itu 180, tapi kita update terus, setelah dibuka pun kita buka update,” sambung Dadan.

Ia menambahkan, kuota antrean online itu ditetapkan berdasarkan kemampuan sumber daya manusia dan ketersediaan perangkat yang dimiliki Kantor Imigrasi Depok.

“Peningkatannya tidak bisa berbanding lurus dengan jumlah kuota, tetapi kami terus berusaha memperbaiki pelayanan kami. Kalaupun ada yang tidak kebagian (kuota), kita arahkan ke customer service untuk tetap dilayani,” ucap Dadan. (sumber : detik.com)