Imigrasi Depok Tingkatkan Pengawasan TKI Non Prosedural

Guna mengantisipasi keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal atau Non Prosedural, Kantor Imigrasi  Kelas II Depok memperketat pengawasan dan penerbitan paspor. Upaya tersebut sudah sepatutnya dilakukan Imigrasi yang memiliki dua fungsi yaitu pelayanan dan penegakkan hukum.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Depok, Dadan Gunawan mengatakan, hal tersebut sudah sepatutnya dilakukan Imigrasi yang memiliki dua fungsi yaitu pelayanan dan penegakkan hukum.

“Kami mengedepankan pengawasan sebagai bentuk perlindungan kami kepada warga Depok dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), apalagi pasca lebaran dan musim liburan seperti saat ini,” ujarnya kepada depok.go.id saat ditemui di Kantor Imigrasi Kelas II Depok, Selasa (04/07/2017).

Dikatakannya saat ini pihak Imigrasi memperketat kewaspadaan terhadap modus-modus bekerja di luar negeri melalui permohonan paspor dengan alasan untuk wisata, umroh atau berkunjung keluarga. Karena selain menerbitkan paspor pihak Imigrasi juga harus bisa memastikan bagaimana keamanan pemohon tersebut.

“Sebelum menerbitkan paspor, pihak kami melakukan  pemeriksaan  secara cermat dan  selektif terhadap persyaratan formil dan kebenaran materil yang dilampirkan dalam  permohonan paspor dan proses pemeriksaan Keimigrasian dengan mengedepankan sense of security. Sekali lagi, semua itu kami lakukan sebagai upaya kami dalam melakukan perlindungan terhadap warga negara,” tuturnya.

Dirinya berharap dengan diperketatnya pengawasan dan pemeriksaan ini dapat meminimalisir bahkan meniadakan keberadaan TKI Ilegal atau Non Prosedural. Dadan juga meminta masyarakat yang akan mengajukan permohonan paspor untuk melengkapi berkas dokumen yang diperlukan dan tidak melakukan tindakan yang menyalahi aturan.

“Untuk konsep perlindungan dan pemeriksaan yang diperketat, bukan hanya Kantor Imigrasi Depok saja tapi berlaku untuk seluruh kantor Imigrasi karena mengikuti aturan dari Dirjen Imigrasi Indonesia,” tutupnya. (sumber : depok.go.id) (Penulis: Nur Afifah Putri)