Serba-serbi Perpanjang Paspor di Kantor Imigrasi Depok

Lima tahun lalu saat pertama kali saya datang ke Kantor Imigrasi (Kanim) kelas II Depok, suasana sangat penuh sesak, ditambah lagi dengan banyaknya calo yang berkeliaran mencari “mangsa”. Kini saya kembali datang untuk memperpanjang masa berlaku paspor setebal 48 halaman ini (meskipun paspor saya sebelumnya kosong tanpa stempel di setiap halamannya).

Bagaimana syarat dan proses memperpanjang paspor? Normalnya hanya butuh 2 hari saja. Tapi karena terjadi gangguan jaringan di pusat terpaksa harus bolak-balik ke Kantor Imigrasi setidaknya 3 kali. Perlu diingat bahwa Kanim Depok sekarang menerapkan sistem antrean online (sejak Agustus 2017) lewat aplikasi yang bisa diunduh di Play Store. Tak heran suasana Kanim Depok sepi karena hanya dibatasi 180 pemohon paspor setiap harinya.

Dokumen yang harus disiapkan dan dibawa ke Kantor Imigrasi adalah paspor lama, KTP, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, dan surat keterangan dari kantor di mana Anda bekerja (asli dan fotokopinya).

Jika semua dokumen yang dibutuhkan siap, silakan unduh dan gunakan aplikasi antrean paspor di smartphone Anda. Biasanya tanggal yang tersedia cukup jauh sekitar 14-30 hari ke depan. Anda juga bisa memilih pagi atau siang hari sebagai pilihan waktu yang tersedia. Pastikan Anda telah ajukan cuti pada tanggal yang pilih untuk datang ke Kanim Depok. Satu tanggal booking bisa untuk 4 pemohon sekaligus, jadi Anda bisa ajak sanak keluarga jika ada rencana membuat paspor untuk liburan keluarga ke luar negeri.

Setelah proses booking tanggal selesai, Anda akan mendapatkan barcode yang akan dicek petugas imigrasi pada saat penyerahan berkas. Simpan baik-baik dan jangan lupa cetak bukti bookingtanggal pengajuan paspor dengan mengunduhnya ke format .pdf dari aplikasi antrean paspor.

Hari 1
Hari pertama cukup sibuk bagi para pemohon paspor. Mungkin hari yang menegangkan juga bagi mereka yang belum pernah membuat paspor sebelumnya. Jika Anda mendapat jadwal pagi (jam 08.00), datanglah 30 menit sebelumnya demi mendapat urutan antrean terdepan. Datanglah ke Kanim Depok dengan pakaian rapi (kemeja berkerah dan menggunakan sepatu) karena petugas tak segan untuk mengusir mereka yang menggunakan sandal.

Pelayanan di Kanim Depok sangat baik, setiap harinya petugas imigrasi memberikan penjelasan terkait proses pembuatan paspor. Mereka juga membuka sesi tanya jawab kepada para pemohon paspor yang sedang dalam antrean.

Pemohon paspor datang ke pos keamanan depan Kanim Depok yang dijaga petugas keamanan untuk menunjukkan bukti booking tanggal dari aplikasi antrean di smartphone lalu mereka akan memberikan 2 lembar formulir (harus ditulis dengan tinta hitam, salah satunya membutuhkan materai Rp6.000) yang harus diisi pemohon paspor sebelum sekaligus mengambil kartu antrean.

Proses antrean di dalam Kanim Depok ada 2, yaitu antrean cek kelengkapan berkas dan antrean proses wawancara dan foto. Setelah wawancara dan foto selesai, Anda akan mendapatkan bill untuk biaya pembuatan/perpanjangan paspor. Saya kurang beruntung karena terjadi gangguan jaringan di sana sehingga bill baru dapat diambil di hari berikutnya yang tentu akan mengulur waktu pembuatan paspor.

Hari 2

Tidak sesibuk hari pertama, proses pengambilan bill dan pembayaran terpaksa dilakukan keesokan harinya. Antrean tidak terlalu panjang karena kita akan menuju Customer Care dalam proses ini. Petugas Customer Care akan mencetak tagihan yang selanjutnya harus dibayar secara tunai (Rp355.000) di mobil Pos Indonesia yang stand by di depan pintu keluar Kantor Imigrasi dan juga setoran tunai atau debet rekening di 74 bank persepsi (tidak dianjurkan membayar lewat transfer ATM atau M-Banking).

Jika tagihan pembuatan paspor sudah dibayar, maka proses pembuatan paspor akan dilakukan dalam 3 hari kerja. Saya membayar pada hari Rabu, jadi kemungkinan paspor sudah bisa diambil Senin. Namun, sebaiknya tanyakan terlebih dahulu ke nomor Whatsapp Kanim Depok untuk memastikan kembali.

Hari 3

Kanim Depok kini memiliki layanan antar paspor via pos ke rumah. Namun karena Saya masih harus melengkapi berkas (fotokopi ijazah dan surat keterangan dari perusahaan tempat bekerja) yang baru bisa dibawa saat pengambilan paspor, layanan ini tidak bisa saya dapatkan dan harus datang langsung ke kantor imigrasi pada hari ketiga. Anda hanya datang dan ambil antrian pengambilan paspor serta membawa bukti pembayaran, paspor sudah bisa diambil tak sampai 30 menit.

(sumber : Kompasiana.com)