Ternyata Efektif, Penerapan Sistem Layanan Antrean Online Imigrasi Depok

Memasuki hari ke sepuluh pada 31 Agustus 2017 lalu,  pelaksanaan sistem pelayanan antrean online berjalan efektif di Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok.

Hal tersebut dapat terlihat dengan tidak ada penumpukan antrean pemohon di Kantor Imigrasi Depok. “Sudah tidak ada lagi pemohon yang harus datang pada pukul 04.00 WIB  hanya untuk mengambil nomor antrean pertama. Selain itu, tidak terlihat lagi antrean panjang para pemohon. Mereka dapat melakukan pendaftaran secara online dari rumahnya masing-masing,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kota Depok, Dadan Gunawan, Senin (4/9/2017).

Dadan mengutarakan, dengan diterapkannya sistem antrean online tersebut dapat membawa dampak yang positif bagi masyarakat. Sebab, masyarakat dapat menentukan sendiri waktu yang akan dipergunakan untuk mengajukan permohonan pengurusan Paspor maupun Visa.

“Pada saat melakukan pendaftaran akan terlihat pada jam berapa mereka dilayani. Masyarakat pun tidak perlu menunggu sejak pagi hingga sore hari. Mereka bisa mengisi waktunya dengan berbagai aktivitas yang lebih produktif,” tuturnya.

Dadan menjekaskan penerapan sistem pendaftaran antrean secara online tersebut mendorong suksesnya inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

“Saat ini pelayanan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Kota Depok sudah berbasis online,” pungkas Dadan. (sumber : depoktren.com)