PENGUATAN ZONA INTEGRITAS DAN PENINJAUAN LAYANAN PUBLIK DI KANIM DEPOK OLEH KAKANWIL DAN KADIVPAS

websiteArtboard 6

DEPOK – Masih dalam rangka Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Setelah Rutan Kelas I Depok dengan Launching proyek Terobosan dan Inovasi nya, kini giliran Kantor Imigrasi Kelas II Depok yang disambangi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementeruan Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Abdul Aris, hari ini (Jum’at, 11/09/2020) untuk ditinjau secara langsung proses pemberian dan pemenuhan layanan publik di bidang keimigrasian kepada masyarakat di era Adaptasi Kebiasaan Baru ini.

Kegiatan diawali dengan Peninjauan sarana dan prasarana serta proses layanan di Kanim Depok secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, yang langsung didampingin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Depok, Ruhiyat M. Tolib, beserta jajarannya. Satu persatu prosedur layanan keimigrasian yang ada ditinjau secara seksama oleh Kakanwil dan Kadivpas sementara di setiap ruangan Kakanim Depok memaparkan penyesuaian prosedur yang ada semenjak era “New Normal Life” disebabkan Pandemi Covid-19 yang merebak.

websiteArtboard 6

Dilanjutkan dengan penguatan dan pengarahan oleh Kepala Kantor Wilayah kepada Kakanim Depok beserta Pejabat Struktural nya, langsung di ruangan Rapat Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Depok, Beberapa hal seperti Sarana Parkir yang kurang memadai dikarenakan letak geografis yang berada di lingkungan Gedung Pemerintahan Kota Depok sehingga cukup Crowded, Pengurangan jumlah pemberian layanan Keimigrasian yang diberikan, serta Proses kenaikan kelas Kanim Depok dari Kanim Kelas II menjadi Kanim Kelas I dikarenakan pertumbuhan penduduk di Kota Depok yang cukup pesat turur dibahas dalam rapat sekaligus penguatan ini.

Kemudian hal-hal terkait keputusan Pemerintah Daerah DKI Jakarta terkait akan diberlakukan nya kembali PSBB turut dibahas mengingat Depok merupakan daerah penyangga bagi DKI Jakarta, langkah-langkah seperti apa yang harus diambil Kanim Depok menghadapai Peraturan tersebut menjadi bahasan Kakanwil kepada Kakanim Depok bersama jajarannya, dan salah satunya adalah Eazy Passport lah yang merupakan bentuk inovasi dalam pelayanan Keimigrasian dapat menjadi jalan untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tujuan Peninjauan Kakanwil didampingin Kadivpas ini antara lain ingin melihat dan menyaksikan secara langsung pelayanan yang terselenggara di Kanim Kelas II Depok ini yang tentu sebelumnya telah mendapat Laporan dari Kepala Divisi Keimigrasian terkait bagaimana terselenggaranya Pelayanan Publik di Kanim Depok semenjak Adaptasi Kebiasaan Baru dan penyesuaian pelayanan publik dengan Protokol Kesehatan Covid-19.

Kegiatan ini pun diakhiri dengan penguatan kepada Kakanim Depok beserta seluruh Jajaran oleh Kakanwil, “Kakanim dan seluruh Anggota tetap semangat dan tetap berkomitmen untuk menyelenggarakan Pelayanan Publik kepada masyarakat dengan tetap menjaga Protokol Kesehatan Covid-19 dan tetap terus mengevaluasi SOP Pelayanan di era Adaptasi Kebiasaan Baru ini, intinya Komando itu satu, jika ada perintah dari Pemerintah Pusat maka kita harus melaksanakannya dengan baik di daerah karena yang menjadi tujuan utama adalah tetap memberikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat.” Tandas Kakanwil.

websiteArtboard 6

websiteArtboard 6

websiteArtboard 6

websiteArtboard 6

Sumber : https://jabar.kemenkumham.go.id/

(red/foto: Toh/Azis)