Apel Pagi dan pemberian penghargaan Pegawai dan PPNPN Terbaik periode Maret 2021

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok menggelar Apel Pagi, Senin (05/04). Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, dan diikuti oleh pejabat struktural, ASN Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok beserta PPNPN yang melaksanakan pekerjaan dari kantor.
Apel pagi tersebut juga sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI nomor SEK-UM.04.01-140 tentang Pelaksanaan Apel Pagi dan Sore Pegawai Menuju Tatanan Kehidupan Normal Baru di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
Dalam Apel tersebut seluruh peserta apel memakai APD.
Kemudian Apel Pagi dilanjutkan dengan pemberian penghargaan Pegawai dan PPNPN Terbaik periode Maret 2021.

Kepala Divisi Keimigrasian melakukan Monitoring ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok

Pada hari Sabtu,03 April 2021 Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat,Bpk.Heru Tjondro melakukan monitoring ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok.
Kadivim Kanwil Kemenkumham Jawa Barat menghimbau agar seluruh pegawai Kanim Depok memperhatikan surat edaran Menpan No.7 tahun 2021 untuk tidak melaksanakan mudik dan bepergian selama libur akhir pekan guna menekan penyebaran virus Covid 19.

Zoom Meeting Penguatan Pengawasan dibidang Keimigrasian

Kamis (01/04), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mengikuti Kegiatan Zoom Meeting Penguatan Pengawasan dibidang Keimigrasian.

Zoom Meeting Internalisasi Hasil Pembahasan Penyusunan SOP-AP Manajemen Operasional Penyidikan tindak pidana Keimigrasian

Kamis (01/04), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI mengikuti Kegiatan Zoom Meeting Internalisasi Hasil Pembahasan Penyusunan SOP-AP Manajemen Operasional Penyidikan tindak pidana Keimigrasian.

 

Petugas Imigrasi Depok jalani Vaksinasi Covid-19

Depok – (Kamis, 01/04). Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 serta sebagai upaya peningkatan kewaspadaan penyebaran COVID-19, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok melaksanakan vaksinasi COVID-19. Bertempat di Mall Depok Town Square, Pejabat Struktural, Pegawai dan PPNPN ikut serta dalam vaksinasi tahap 1 (satu).
Sebagai instansi yang melaksanakan pelayanan publik di bidang keimigrasian, petugas Imigrasi rentan terpapar virus COVID-19. Pada tahap pertama ini, Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok terhadap pelayanan publik pada masa pandemi COVID-19.
Sebelum Vaksin disuntikkan, terlebih dahulu dilakukan screening awal berupa pengecekan kesehatan oleh petugas. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik dan riwayat kesehatan. Terdapat beberapa pegawai yang belum sempat melakukan Vaksinasi dikarenakan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
Salah satu petugas medis yang bertugas mengatakan bahwa terdapat kemungkinan adanya efek samping, yang berupa kantuk dan juga pegal di area sekitar tangan penerima vaksin. Hal ini berbeda-beda tergantung tiap individunya.
Melalui kegiatan ini, Imigrasi Depok ikut memberikan contoh kepada masyarakat Kota Depok dan berharap masyarakat tidak takut ataupun ragu untuk divaksinasi. Pemberian vaksin ini adalah bagian dari perjuangan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19.