Apel Pagi Virtual serta Arahan dari Kakanwil Kemenkumham Jabar

Selasa (22/06), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mengikuti kegiatan Apel Pagi Virtual bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat  melalui Aplikasi Zoom.

 

 

Pelaksanaan apel pagi bersamaan dengan dilaksanakanannya Kabaya Seroja Kantor Wilayah Berbudaya, Sehat Jasmani Rohani yang merupakan Program Unggulan yang dimiliki Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

 

selepas melaksanakan apel pagi Virtual, Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo didampingi Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat memberikan Pengarahan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja baik Imigrasi maupun Pemasyarakatan dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

 

Sudjonggo menekankan mengenai Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah dikeluarkan mengenai teknis kerja di tengah-tengah pandemi Covid-19. Tolong dicermati, dipedomani mengenai peredaran Virus Covid-19 khususnya varian baru. Jangan abai terhadap aturan yang telah ditetapkan, kita tidak berdiri sendiri, periksanakan segera manakala sudah merasa tidak nyaman. Dimaksudkan agar virus Covid-19  ini tidak menyebar kepada yang lain utamanya kepada keluarga dan rekan kerja.

 

Sudjonggo meminta “Kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk mendesinfektan Kantornya masing-masing, lakukan pembersihan ruang kerja masing-masing. Kepada pegawai yang tidak berkepentingan untuk tidak berada di kantor. Perhatikan Protokol Kesehatan, Obat Virus Covid-19 belum ada, yang terpenting tidak memaksakan diri jika kondisinya tidak fit. Inilah saatnya integritas pribadi kita dinilai”. tutur Sudjonggo.