Peringati Hari Jadi Kemenkumham Yang Ke-78, UPT Kemenkumham Bogor Raya Bersilaturahmi Ke Rumah Sesepuh Pengayoman

BOGOR – Kepala Kantor Imigrasi Depok menghadiri kegiatan silahturahmi ke kediaman sesepuh pengayoman bertempat di kediaman Mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Periode 2015-2016, I Wayan Sukerta, di daerah Kota Bogor, Rabu 09 Agustus 2023.

 

Kegiatan Silaturahmi sesepuh pengayoman ini diikuti oleh Kepala UPT Kemenkumham Se-Bogor Raya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan kepada sesepuh Pengayoman yang telah berjasa sampai Kemenkumham menjadi sebesar sekarang, kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Kemenkumham RI ke-78 tahun 2023. Selain sebagai ajang reuni, silaturahmi ini dijadikan ajang untuk mendapatkan koreksi, dan pembelajaran dari sesepuh Kemenkumham.

 

Kegiatan ini merupakan agenda rutin di Kemenkumham yang akan terus berkelanjutan, hal ini dilakukan untuk terus menjalin silaturahmi dan merupakan suatu bentuk perhatian dan kepedulian kepada Purna Bhakti Pengayoman.

 

#KemenkumhamJabar
#RAndikaDwiPrasetya
#KanimDepok
#FahrulNovryAzman

 

Ziarah Ke Makam Pahlawan, Jajaran Upt Kemenkumham Bogor Raya Laksanakan Tabur Bunga Dan Beri Penghormatan

Bogor – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok berziarah ke Taman Makam Pahlawan Dreded, Jalan Pahlawan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Rabu (09/08).

 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati hari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI ke -78, diikuti oleh Kepala UPT, Pejabat Struktural beserta staff UPT Kemenkumham Se-Bogor Raya.

 

Kegiatan Tabur bunga ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia untuk menghormati jasa para pahlawan kita sehingga kita tidak lupa perjuangan mereka. Kegiatan tabur bunga ini merupakan agenda rutin. di mana ini tahun ini dilakukan di Taman Makam Dreded.

 

#KemenkumhamJabar
#RAndikaDwiPrasetya
#KanimDepok
#FahrulNovryAzman

 

Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru

Denpasar – Setelah disahkan menjadi Undang-Undang (UU), upaya pemerintah untuk melakukan reformasi hukum pidana nasional belum selesai. Pemerintah perlu mempersiapkan keberlakuan UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 ini, utamanya dalam menyamakan persepsi aparat penegak hukum (APH).

 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut peran APH sangat penting didalam praktik penegakan hukum, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP.

 

“Penyamaan pandangan dan pemahaman APH menjadi penting artinya, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP dalam praktik penegakan hukum,” kata Yasonna dalam Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Rabu (09/08/2023).

 

Sosialisasi UU KUHP yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bagi APH di seluruh Indonesia ini sangat penting artinya didalam menyikapi perbedaan pemahaman dan pendapat dalam pengaturan UU KUHP.

 

“Tentunya (ini) merupakan kontribusi yang positif, yang perlu disikapi dengan melakukan diskusi yang komprehensif dan menyeluruh dari seluruh komponen anak bangsa, khususnya akademisi, praktisi, dan pakar di bidang hukum pidana,” kata Laoly di The Trans Resort Bali.

 

Yasonna mengatakan upaya ini bukan tanpa alasan, yaitu agar dalam implementasi dan aplikasi dari pelaksanaan UU KUHP dapat dilaksanakan sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana.

 

Perbedaan pandangan, pendapat, dan pemahaman tidak hanya terjadi kepada APH. Jauh sebelum UU KUHP disahkan, perbedaan ini bahkan sudah dimulai, yaitu antara pihak yang mendukung dengan pihak yang menentang disahkannya UU KUHP. Perbedaan ini antara lain meliputi pengaturan mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), pidana mati, dan tindak pidana khusus.

 

“Perjalanan pembentukan UU KUHP tidak selalu berjalan lancar. Pro dan kontra diserukan oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat, instansi pemerintah, dan organisasi internasional,” kata Yasonna.

 

Sebelum dilakukan sosialisasi ini, Kemenkumham telah sukses menyelenggarakan diskusi dan dialog publik pada tahun 2021 dan 2022 untuk menjaring masukan dari seluruh lapisan masyarakat yang menaruh perhatian besar pada reformasi hukum pidana nasional. Upaya tersebut dilakukan dengan diselenggarakannya Kumham Goes to Campus dan dilanjutkan dengan Seminar Nasional

 

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan sejak Indonesia merdeka telah banyak dilakukan usaha untuk menyesuaikan KUHP warisan kolonial dengan perkembangan kehidupan sosial masyarakat. Ia menyebut UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP adalah produk hukum yang sangat kompleks karena mengandung karakteristik pembaharuan, cita hukum, nilai, asas, dan semangat yang pada banyak hal berbeda dengan KUHP warisan kolonial.

 

“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Menteri Hukum dan HAM atas keteguhannya, kesabarannya, serta dinamika yang luar biasa ketika proses pembentukan UU (KUHP ini). Dengan diundangkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, diharapkan menjadi pondasi bangunan sistem hukum pidana nasional di Indonesia,” ucap Koster.

 

Sebelumnya Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Asep Mulyana menyampaikan UU KUHP merupakan kulminasi dari perjuangan keras masyarakat Indonesia selama lebih dari 50 tahun dan telah melibatkan ahli-ahli hukum pidana dalam perjalanannya.

 

“Pemerintah wajib menjamin bahwa seluruh APH dapat memahami, mengimplementasikan, serta menyebarluaskan materi muatan UU KUHP sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana yang terkandung dalam UU KUHP. Untuk itu Kemenkumham menyelenggarakan sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 ini,” ucap Asep.

 

Di waktu bersamaan Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya menyatakan mendukung penuh kegiatan sosialisasi ini dengan menyelenggarakan sosialisasi KUHP yang bertempat aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan diikuti oleh Pegawai Kanwil, Kapala Satuan Kerja, Kejati Jabar, Kepolisian Daerah, Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan Lembaga Lainnya secara luring.

 

#KemenkumhamJabar
#RAndikaDwiPrasetya
#KanimDepok
#FahrulNovryAzman

Wujudkan Sinergitas, Imigrasi Depok hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Depok

DEPOK – Rabu (09/08/2023) Kasubsi Intelijen Andi Nugraharana mewakili Kakanim Depok hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang dirampas negara dari 42 perkara pidana umum di Galeri Pemulihan Aset Kejari Depok. Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari kasus periode Juni sampai Agustus 2023.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok Mia Banulita mengatakan eksekusi barang bukti putusan pidana yang dirampas negara itu dimusnahkan dengan cara diblender, dibakar dan dipotong menggunakan gerinda.

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yaitu narkotika golongan 1 jenis ganja dari 9 kasus dengan berat netto 1.868.1973 gram, ada juga sabu dari 18 perkara dengan berat netto 293, 6078 gram, serta obat-obatan terlarang yaitu 12 butir ekstasi dari 1 perkara.

 

#KemenkumhamJabar
#RAndikaDwiPrasetya
#KanimDepok
#FahrulNovryAzman

 

 

Wisuda Purnabakti Pengayoman Kemenkumham RI Tahun 2023

Senin (07/08) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok beserta jajaran melaksanakan kegiatan wisuda purnabakti pengayoman Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia tahun 2023.

#KemenkumhamJabar
#RAndikaDwiPrasetya
#KanimDepok
#FahrulNovryAzman

 

 

 

Apel Pagi Pegawai (07/08)

Senin (07/08), Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menggelar kegiatan kegiatan Apel Pagi Pegawai.

 

Apel Pagi dilaksanakan di halaman parkir Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, diikuti oleh Pejabat Struktural, Pegawai dan PPNPN Kantor Imigrasi Depok.

 

#KemenkumhamJabar
#RAndikaDwiPrasetya
#KanimDepok
#FahrulNovryAzman

 

Fun Bike dalam rangka memperingati hari Kemenkumham RI ke-78

Bandung – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mengikuti kegiatan Fun Bike dalam rangka memperingati Hari Kemenkumham RI Ke-78, minggu (06/08).

 

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat ini digelar dalam rangka memeriahkan hari Kementerian Hukum dan HAM ke-78 tahun 2023.

 

Turut menyemarakkan, dengan jarak tempuh kurang lebih lima belas (15) kilometer, Kepala Badan Strategi dan Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM R.I, Ambeg P., , Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, Rudi Rubijaya, Ketua Ombudsman DKI Jakarta, Dedy Irsan, Kepala Biro Kepegawaian Sudjonggo, dan Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Badan Pengembangan Sumber Daya Hukum dan HAM (BPSDM), Maulidi Hilal, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Dewa Putu Gede, seluruh Pimti Pratama di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar, Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar, Deni Oktavianto, dan juga Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jabar, Noer Adhe Purnama.

 

#KemenkumhamJabar
#RAndikaDwiPrasetya
#KanimDepok
#FahrulNovryAzman

 

Layanan Paspor Merdeka dalam rangka memperingati HUT Kemenkumham RI ke-78

Dalam rangka memperingati HUT Kemenkumham RI ke-78, Kantor Imgrasi Kelas I Non TPI Depok menggelar pelayanan di hari sabtu (05/08). Untuk mendapatkan layanan di hari sabtu ini pemohon melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi M-Paspor.

 

#KemenkumhamJabar
#RAndikaDwiPrasetya
#KanimDepok
#FahrulNovryAzman

 

Apel Sore Pegawai (04/08)

Jumat (04/08), Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melaksanakan kegiatan Apel Sore Pegawai.
Apel Sore dilaksanakan di lantai 2 Kantor Imigrasi Depok, diikuti oleh Pejabat Struktural, Pegawai dan PPNPN Kantor Imigrasi Depok.

#KemenkumhamJabar

#RAndikaDwiPrasetya

#KanimDepok

#FahrulNovryAzman

 

Kemenkumham dan Kemenkeu Menyelenggarakan Temu Bisnis Tahap VI ICEF Tahun 2023 di JIExpo

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan kegiatan Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta International Expo (JIExpo), Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023 hingga Sabtu 5 Agustus 2023. Temu Bisnis ini mempertemukan Kementerian/Lembaga Negara (K/L) dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sekaligus juga mendorong Kementerian/Lembaga Negara menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa.

 

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, kegiatan Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023 ini merupakan bentuk dukungan Kemenkumham terhadap penggunaan PDN di lingkungan kementerian/lembaga negara, dan juga sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, yang mendorong Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN dan BUMD) untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam proses Pengadaan Barang dan Jasanya.

 

“Temu Bisnis Tahap VI merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenkumham menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 untuk mendorong penggunaan PDN pada Kementerian/Lembaga Negara.” ucap Andap saat menghadiri pembukaan Temu Bisnis Tahap VI, Jakarta, Kamis (03/08/2023).

 

Sekjen Kemenkumham berharap, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI kali ini, dapat meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam belanja pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMN.

 

“Dengan meningkatnya penggunaan PDN di lingkungan Kementerian/Lembaga Negara, ekonomi Indonesia diharapkan dapat semakin meningkat lagi,” kata Andap.

 

Mengusung tema Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri Wujudkan Kemandirian Bangsa, lanjut Sekjen Kemenkumham, Temu Bisnis Tahap VI juga akan menyelenggarakan coaching clinic berbagai layanan yang ada di lingkungan Kemenkumham, antara lain layanan pendaftaran katalog elektronik sektoral Kemenkumham pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), layanan online pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), layanan online Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI), dan Layanan Advokasi dan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Ditjen HAM.

 

“Kemenkumham juga akan memberikan layanan pembuatan Paspor Merdeka. Rencanya Ditjen Imigrasi akan memfasilitasi pembuatan 3000 paspor dalam 3 hari,” tutur Andap.

 

Kegiatan Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023 rencananya akan terintegrasi dengan penyelenggaraan Indonesia Catalogue Expo and Forum yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

 

Sebagai informasi, Kemenkumham telah menyelenggarakan e-katalog sektoral untuk 11 etalase yang seluruhnya merupakan Produk Dalam Negeri dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkumham. Khusus untuk etalase Elektronik Perkantoran dan Peralatan Pendukungnya, minimal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 25 persen.

 

Selain itu, Kemenkumham juga memberikan kemudahan bagi UMKM dalam pendirian perseroan perorangan, sehingga dapat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD. Pelaku UMKM juga dapat melakukan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM dengan lebih mudah dan terjangkau.

 

 

#KemenkumhamJabar
#RAndikaDwiPrasetya
#KanimDepok
#FahrulNovryAzman