Pemeriksaan Kesehatan Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Depok

Medical Check Up untuk seluruh pegawai yang bekerja sama dengan Laboratotium Klinik Prodia. MCU dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas II Depok pada tanggal 13 April 2018 pukul 07:30 WIB diikuti oleh seluruh pegawai. Adapun pemeriksaan meliputi : Pengambilan Darah, Tekanan Darah, EKG, Mata, Rontgen Dada, dan Pemeriksaan Fisik.

 

 

Kunjungan Kerja Monitoring Evaluasi Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Kunjungan kerja dalam rangka Monitoring Evaluasi dilakukan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Mohammad Hayat Henri. Tim monev melaksanakan kegiatan Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan Teknis Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Depok dengan tujuan untuk meninjau situasi dan kondisi keadaan Kanim serta kinerja para Pejabat serta Pegawai. Tim monev pada kesempatan itu melakukan peninjauan ke loket Pelayanan paspor, loket pelayanan orang asing, ruang timpora, ruang detensi, dan lain-lain.

Pada Kesempatan yang sama Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat memberikan pengarahan terhadap Pejabat dan Pegawai Keimigrasian dalam menjalankan tugas sehari-hari dan memaparkan materi terkait  Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing. Dalam Perpres ini menyebutkan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dilakukan oleh Pemberi Kerja TKA dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu.

Ditegaskan dalam Perpres ini, setiap Pemberi Kerja TKA yang menggunakan TKA harus memiliki RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) yang disahkan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk, dan sedikitnya memuat: a. alasan penggunaan TKA; b. jabatan dan/atau kedudukan TKA dalam struktur organisasi perusahaan; c. jangka waktu penggunaan TKA; dan d. penunjukan tenaga kerja Indonesia sebagai pendamping TKA yang dipekerjakan.

Kunjungan Kerja Monitoring Evaluasi Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Kunjungan kerja dalam rangka Monitoring Evaluasi dilakukan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Mohammad Hayat Henri. Tim monev melaksanakan kegiatan Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan Teknis Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Depok dengan tujuan untuk meninjau situasi dan kondisi keadaan Kanim serta kinerja para Pejabat serta Pegawai. Tim monev pada kesempatan itu melakukan peninjauan ke loket Pelayanan paspor, loket pelayanan orang asing, ruang timpora, ruang detensi, dan lain-lain.

Pada Kesempatan yang sama Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat memberikan pengarahan terhadap Pejabat dan Pegawai Keimigrasian dalam menjalankan tugas sehari-hari dan memaparkan materi terkait  Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing. Dalam Perpres ini menyebutkan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dilakukan oleh Pemberi Kerja TKA dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu.

Ditegaskan dalam Perpres ini, setiap Pemberi Kerja TKA yang menggunakan TKA harus memiliki RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) yang disahkan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk, dan sedikitnya memuat: a. alasan penggunaan TKA; b. jabatan dan/atau kedudukan TKA dalam struktur organisasi perusahaan; c. jangka waktu penggunaan TKA; dan d. penunjukan tenaga kerja Indonesia sebagai pendamping TKA yang dipekerjakan.

Rapat Dalam Kantor Tentang “Peningkatan Kesehatan Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Depok

Kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) tentang “Peningkatan Kesehatan Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Depok” – 12 April 2018

 

 

Penghargaan Kota Dengan Perencanaan Terbaik se-Jawa Barat, Kado Terbaik HUT ke-19 Kota Depok

Kantor Imigrasi Kelas II Depok mengucapkan Selamat atas terpilihnya Depok sebagai kota perencanaan terbaik se-Jawa Barat, kado terbaik HUT ke-19 Kota Depok.

 

Mendekati usianya yang ke-19, Pemerintah (Pemkot) Depok kembali meraih penghargaan sebagai kota dengan perencanaan dan pencapaian terbaik Tahun 2018 Tingkat Provinsi Jawa Barat.

Wali Kota Depok KH. Mohammad Idris menerima langsung trophy penghargaan tersebut yang diserahkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Penyerahan penghargaan berlangsung saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat di Hotel Intercontinental Resort Dago, Bandung, Kamis (12/04/2018).

“Alhamdulillah kota Depok mendapat predikat terbaik kedua, setelah Kota Cimahi. Kota Depok dinilai sebagai kota yang memiliki perencanaan terbaik dalam rangka pembangunan daerah tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018. Semoga prestasi ini bisa menjadi motivasi kita dalam menyusun perencanaan yang lebih baik lagi, dan tentunya dalam mengimplementasikan apa yang tertera dalam dokumen perencanaan,” ujar Mohammad Idris.

Dikatakan Idris, dirinya tak lupa menghaturkan terima kasih kepada semua pihak, baik internal maupun eksternal, juga stakeholder lainnya di Kota Depok.

“Penghargaan ini juga menjadi kado terbaik bagi HUT ke-19 kota Depok,” ucapnya.

Penyerahan penghargaan juga dihadiri oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sony Sumarsono. (sumber : depokpembaharuan.com)