Arahan Pimpinan Dalam Rangka Kemudahan Mendapatkan Visa dan Izin Tinggal Terbatas Serta Upaya Pencegahan Pungli Di Lingkugan Ditjen Imigrasi

Arahan Pimpinan Dalam Rangka Kemudahan Mendapatkan Visa dan Izin Tinggal Terbatas Serta Upaya Pencegahan Pungli Di Lingkugan Ditjen Imigrasi;

1. Dilaksanakan Hari Senin, 5 Pebruari 2018;
2. Tempat, Lantai 19 Gedung Ditjen Imigrasi, Kemenkumham;
3. Di hadiri oleh:
– Dirjen Imigrasi;
– Staf Khusus Menkumham Bapak M. Nurdin dan Bapak Fajar Lase;
– Staf Ahli Bidang Ekonomi Dr. Asep Kurnia, S.H., M.M.;
– Sesditjen Imigrasi dan Jajaran Direktur di Lingkungan Ditjen Imigrasi;
– seluruh Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Kantor Imigrasi dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi seluruh Indonesia.