Imigrasi dan Kodim Sinergi Penegakkan Hukum

 

Imigrasi Kelas II Kota Depok menggelar sosialisasi terkait keimigrasiaan dengan bahasan  pengawasan orang asing dan penegakkan hukum di Kodim 0508/Depok.
Sosialisasi menghadirkan Kepala Imigrasi Kelas II Kota Depok, Dadan Gunawan diikuti ratusan Babinsa, perwira staf, para Danramil dan PNS Kodim Depok.

Menurut Dadan Gunawan, Sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen dalam  melakukan sinergitas antara Kodim 0508/Depok dan Kantor Imigrasi Kota Depok.”Kami punya target dalam pengawasan orang asing melalui Tim Pora. Karena itu dibutuhkan sinergitas dengan instansi yang tergabung dalam Tim Pora,”kata Dadan didampingi Dandim 0508/Depok Letkol Inf Iskandarmanto, Jumat (16/3).

Lebih lanjut Dadan mengatakan, Tim Pora merupakan wadah untuk pengawasan orang asing, namun kewenangannya difasilitasi masing-masing instansi.”Pengawasan WNA bisa bersinergi dengan Babinsa di setiap wilayah dan ini akan menjadi lebih optimal. Pengawasan kami tidak sempurna dan hanya ada di level kota. Jadi fungsi pengawasan bisa lebih dioptimalkan melalui Babinsa di wilayah,”tegasnya.

Untuk itu, Dadan berharap sinergitas ini bisa menjawab dinamika perkembangan yang terjadi, khususnya di Kota Depok.” Tahun 2018 WNA yang sudah dideportasi sebanyak 7 orang. Secara sebaran WNA tidak merata di 11 kecamatan, namun ada titik yang menjadi atensi yaitu Beji dan Sawangan. Bukan berarti rawan, tetapi wilayah ini harus menjadi perhatian dalam penegakkan hukum terhadap WNA,”tandas Dadan.

Sementara itu, Dandim 0508/Depok Letkol Inf Iskandarmanto mengatakan, salah satu tugas pokok TNI dalam bidang intel adalah pengawasan terhadap orang asing. Karena itu, dibutuhkan kerjasama dengan Kantor Imigrasi untuk mengetahui keberadaan WNA di Kota Depok.

” Kita siap mengawasi WNA hingga ke pedesaaan melalui Babinsa yang ada di setiap desa. Karena itu dibutuhkan kerjasama dan sinergitas dengan kantor Imigrasi,” tandasnya. (sumber : metrodepok.com)