IMIGRASI DEPOK KEMBALI GELAR LAYANAN EAZY PASPOR, KINI GILIRAN KANTOR KEMENAG KOTA DEPOK

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok kembali melakukan Layanan Eazy Passport. Kali ini giliran Kantor Kementerian Agama Kota Depok yang menerima Pelayanan Paspor di Tempat ini.
Senin (16/03), bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Depok, petugas Kantor Imigrasi Depok memberikan pelayanan Paspor kepada sejumlah pemohon yang mengikuti Layanan Eazy Passport.
Eazy Passport merupakan program Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memudahkan masyarakat melakukan permohonan Paspor secara kolektif di lokasi, kantor, perumahan, atau komunitas Pemohon. Adapun tahapan pelaksanaan Layanan Eazy Paspor ini adalah pemohon membuat permohonan tertulis kepada Kantor Imigrasi Depok. Lalu Kantor Imigrasi Depok akan mengonfirmasi pemohon tentang lokasi, waktu, dan jumlah pemohon.
Setelah itu, petugas Kantor Imigrasi Depok akan datang ke lokasi pemohon untuk melakukan pengambilan data dan biometrik pemohon serta menyerahkan resi pembayaran Paspor.
Paspor yang telah selesai dapat diambil oleh masing-masing pemohon atau perwakilan yang melampirkan surat kuasa dari setiap Pemohon pada Layanan Eazy Passport.