Perawatan Sistem Keimigrasian
Sehubungan dengan perawatan dalam rangka peningkatan pelayanan pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian di Direktorat Jenderal Imigrasi, kami informasikan bahwa hal tersebut berdampak pada:
1. Terganggunya sistem pengambilan antrean online pelayanan Paspor, pelayanan paspor dan pelayanan izin tinggal bagi WNA
2. Penerbitan billing pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam jasa Keimigrasian.