Peringati Hari Bhakti, Pelayanan Imigrasi Depok Buka Saat Weekend

 

Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok menggelar layanan pengurusan pembuatan paspor pada hari Sabtu. Hal tersebut bertujuan untuk memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-68 pada 26 Januari 2018.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok, Dadan Gunawan mengatakan, program yang bertajuk Simpatik Mumpuni Integritas Lugas Empati (SMILE) Layanan Paspor Simpatik tersebut, dilaksanakan selama lima pekan. Yaitu, sejak 16 Desember 2017 hingga 20 Januari 2018.

“Mengenai pelayanannya sama dengan pelayanan di hari kerja. Hanya saja, untuk waktu pelayanan kami batasi mulai pukul 09.00 – 13.00 WIB,” kata Dadan kepada depok.go.id, Selasa (19/12/2017).

Lebih lanjut, dirinya menuturkan, setiap pekan pelaksanaannya, Layanan Paspor Simpatik tersebut hanya memberikan pelayanan kepada 50 orang saja. Selain itu, bagi warga Depok yang ingin melakukan pengurusan paspor, tidak perlu melakukan pendaftaran antiran secara online.

“Warga Depok tidak perlu daftar online terlebih dulu. Silahkan datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok, nanti akan dilayani oleh para petugas kami,” tuturnya.

Dadan menambahkan, pihaknya akan memberikan pelayanan untuk pengurusan permohonan pembuatan paspor baru. Karena itu, program Layanan Paspor Simpatik tersebut tidak berlaku untuk pengurusan penggantian paspor yang rusak atau hilang.

“Bagi yang ingin melakukan penggantian paspor yang rusak ataupun hilang, bisa mengurus pada hari kerja,” tutupnya. (sumber : depok.go.id)