Program Pengawasan WNA Imigrasi Depok Menuai Penghargaan

 

Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok, meraih penghargaan sebagai Kantor Imigrasi dengan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) paling aktif di Provinsi Jawa Barat tahun 2017. Penghargaan tersebut, diberikan secara langsung oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Barat, belum lama ini.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok, Dadan Gunawan mengatakan, capaian tersebut tidak terlepas dari sejumlah kegiatan pengawasan orang asing yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2017. Yaitu, meliputi pengawasan yang bersifat mandiri maupun operasi gabungan yang dilaksanakan bersamaan dengan sejumlah instansi terkait lainnya.

“Selama tahun 2017 kami telah melakukan 335 operasi pengawasan orang asing yang bersifat mandiri. Kemudian, kami juga melakukan satu kali operasi gabungan bersama Timpora, serta satu kali operasi gabungan bersama Kantor Imigrasi Jakarta Timur,” kata Dadan kepada depok.go.id, Rabu (20/12/2017).

Lebih lanjut, dirinya menuturkan, Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok juga telah menggelar rapat Timpora sebanyak enam kali. Dari jumlah tersebut, lima kegiatan rapat Timpora digelar dengan mengundang seluruh Camat dan Lurah yang ada di Kota Depok.

“Kami mengundang mereka untuk mengikuti sosialisasi agar dapat mengerti bahwa pengawasan terhadap orang asing di Kota Depok bukan hanya menjadi tanggung jawab Kantor Imigrasi saja. Namun juga menjadi kewajiban dari seluruh anggota Timpora, termasuk para lurah dan camat,” tuturnya.

Dadan menambahkan, dari pengawasan tersebut pihaknya telah mendeportasi 23 Warga Negara Asing (WNA)  ilegal. Serta,  memberikan denda berupa biaya beban kepada 45 WNA.

“Upaya ini akan terus kami tingkatkan agar tidak ada lagi WNA yang tidak memiliki izin tinggal di Kota Depok,” tutupnya. (sumber : depok.go.id)