Rapat Evaluasi Kinerja T.A 2018 Perencanaan T.A 2019 dan Penguatan Reformasi Birokrasi

BOGOR, 5 Oktober 2018 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Ibnu Chuldun membuka sekaligus memberikan penjelasan mengenai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam Rapat Evaluasi Kinerja T.A 2018 Perencanaan T.A 2019 dan Penguatan Reformasi Birokrasi Kantor Imigrasi Kelas II Depok di The Forest Resort Hotel, Bogor.

Hadir juga Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Dodot Adikoeswanto, Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Toni Sugiarto dalam acara yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Depok.

Mengawali acara, Kepala Kanim Depok, Dadan Gunawan, melaporkan “Rapat Evaluasi Kinerja TA 2018 Perencanaan TA 2019 dan Penguatan Reformasi Birokrasi di Kantor Imigrasi Kelas II Depok dilaksanakan untuk mengukur capaian kinerja pegawai dan melakukan analisa yang hasilnya digunakan dalam penerapan strategi kinerja untuk TA 2019. Kemudian untuk membiasakan kepada seluruh pegawai terkait target kinerja yang sudah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia, karena semua target tidak akan tercapai tanpa adanya pelaksanaan tugas dan fungsi yang baik oleh seluruh pegawai”.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Ibnu Chuldun menyampaikan “Kita semua sudah dituntut oleh masyarakat sebagai pengguna layanan, untuk memberikan pelayanan imigrasi yang baik. Yang mengawasi anda saat ini tidak hanya pejabat struktural saja tetapi juga masyarakat, apalagi dengan adanya media sosial semua informasi sangat bebas dan cepat tersebar, salah sedikit saja rasa percaya masyarakat kepada kita bisa hancur dengan mudah. Maka semua dituntut harus kerja yang benar karena jaman saat ini sudah berubah. Sudahkan mindset kita sesuai dengan semangat Reformasi Birokrasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat?”.

Lebih lanjut Ibnu Chuldun menjelaskan “Perintah untuk meraih predikat WBK-WBBM itu bukan dari Kakanwil, tapi perintah langsung dari Menteri Hukum dan HAM RI sehingga Kepala Kantor dan Kepala Seksi dituntut untuk melakukan inovasi-inovasi bagaimana meningkatkan kecepatan dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat”.

“Kanim Depok juga harus siap untuk diusulkan meraih predikat WBK-WBBM. Saya minta semua jajaran di Kanim Depok harus sama semangatnya untuk bisa mewujudkan Zona Integritas dan meraih predikat WBK-WBBM”. Terang Kakanwil.