Studi Tiru Lintas Instansi dalam rangka Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM

Depok – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok melaksanakan kegiatan studi tiru ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok pada Hari Kamis (18/03) terkait dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi (Fahrul Novry Azman), didampingi oleh Pejabat Struktural, koordinator serta admin dari masing-masing tim pokja WBK.

 

Kegiatan studi tiru ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok yang sudah meraih predikat WBK menjadi salah satu cara dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok untuk berkomitmen dalam pelaksanaan WBK. Dengan dilaksanakannya kegiatan studi tiru ini diharapkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok dapat menyerap dan menerapkan ilmu dan pengalaman dari Kejaksaan Negeri Kota Depok dalam memperoleh predikat WBK dan WBBM.

Kegiatan studi tiru lintas instansi ini merupakan salah satu langkah baru yang diambil oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok. Hal tersebut dinilai memberikan efek positif terhadap pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok banyak menerima masukan baru terkait peningkatan kualitas pelayanan publik seperti hadir nya LTSP (Layanan Terpadu Satu Pintu), yang dimana LTSP tersebut berfungsi untuk memudahkan masyarakat dalam menerima pelayanan dan memperoleh informasi.