Blog - Latest News

Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa sebesar 6,42% pada semester I tahun 2026, yaitu sebesar Rp2.815.639.500.000, dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 sebesar Rp2.645.712.900.000. PNBP dari sektor visa tetap tercatat naik di tengah ketidakpastian kondisi global sejak awal tahun.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menekankan bahwa fokus imigrasi saat ini tidak lagi mengejar kuantitas, melainkan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan yang berbasis pada efisiensi.

“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” ujar Hendarsam pada Senin (6/7/2026).

Sepanjang semester I-2026, total penerbitan visa tercatat sebanyak 3.924.500, menurun 6,77% dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 4.209.465 penerbitan. Penurunan signifikan terjadi pada Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang menyusut 87,91%, dari 438.423 penerbitan pada tahun 2025 menjadi 52.999 penerbitan pada tahun 2026 untuk periode yang sama. Meskipun demikian, penerbitan visa kunjungan indeks C1 justru menunjukkan peningkatan 2,76% dengan 3.829.902 penerbitan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 sebanyak 3.726.855 penerbitan.

Dominasi kunjungan wisatawan mancanegara masih dipimpin oleh Australia dengan 848.802 kunjungan, disusul China sebanyak 668.432 kunjungan, India 334.107 kunjungan, Korea Selatan 202.101 kunjungan, dan Amerika Serikat 186.463 kunjungan. Sementara itu, implementasi Golden Visa menunjukkan sinyal positif dengan 143 penerbitan.

Pada periode Januari s.d. Juni 2026, jenis visa yang paling banyak diterbitkan adalah Visa on Arrival sebanyak 3.481.490 penerbitan, diikuti visa kunjungan indeks C1 dengan 113.323 penerbitan dan visa kunjungan indeks C20 untuk keperluan instalasi alat sebanyak 83.852 penerbitan.

Di sisi pengawasan, sebanyak 10.911 tindakan administratif keimigrasian telah dijalankan, termasuk 3.260 di antaranya berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi. Sebagian besar tindakan tersebut diberikan terhadap individu yang melakukan kegiatan berbahaya, mengancam keamanan dan ketertiban umum, atau melanggar peraturan perundang-undangan. Selain itu, Imigrasi telah memproses hukum 23 orang WNA. Sebanyak 17 orang di antaranya masih dalam tahap penyidikan, 4 orang dalam proses persidangan, dan 1 orang telah memperoleh keputusan hukum tetap.

“Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk untuk meminimalisasi potensi risiko yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” tegas Hendarsam.

Selama enam bulan terakhir, tercatat pula 401 WNI dan 36 WNA yang dicegah keluar Indonesia atas permintaan aparat penegak hukum. Sementara itu, sebanyak 2.102 WNA telah dimasukkan dalam daftar penangkalan, dengan 93,2% di antaranya atau 1.959 orang terkait pelanggaran keimigrasian. Selain itu, petugas di lapangan juga melakukan 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang terindikasi berisiko.

Untuk layanan domestik, Imigrasi telah menerbitkan 1.673.816 paspor, dengan 9.017 permohonan yang ditolak karena tidak memenuhi persyaratan. Untuk warga asing yang menetap, tercatat 23.082 penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 penerbitan Izin Tinggal Tetap (ITAP). Selain itu, terdapat 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia yang telah diproses.

Data perlintasan mencatat angka yang hampir seimbang dengan 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan, baik WNA maupun WNI.

Menutup keterangannya, Hendarsam menegaskan komitmen Ditjen Imigrasi untuk terus memperbaiki ekosistem pelayanan publik di paruh kedua tahun 2026.

“Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, kami akan terus mengupayakan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang lebih baik serta mampu merespons tantangan global yang semakin dinamis,” tutupnya.