Selamat Datang di Website Resmi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok
Follow kami di Twitter @kanimdepok
Instagram @imigrasi_depok
Permohonan VISA Online digunakan untuk mendatangkan orang asing ke Indonesia
Setiap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia wajib memiliki Izin Tinggal
Melaporkan keberadaan orang asing kewajiban Pemilik atau Pengurus tempat penginapan
Pengambilan Antrian permohonan paspor secara online di seluruh Kantor Imigrasi
Data diperbaharui setiap bulan