Archive for month: June, 2026

Imigrasi Depok Hadirkan Eazy Paspor di Public Service Day 2026 Universitas Indonesia

Depok – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat melalui partisipasinya dalam kegiatan Public Service Day 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia. Pada kegiatan yang berlangsung di Universitas Indonesia, Kamis (11/06), Kantor Imigrasi Depok menghadirkan layanan Eazy Paspor sebagai bentuk pelayanan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Keikutsertaan Kantor Imigrasi Depok dalam kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata dari semangat “Imigrasi Untuk Rakyat”. Semangat ini diwujudkan melalui upaya menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin mudah dijangkau, cepat, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan mendekatkan pelayanan ke lokasi kegiatan, masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih praktis terhadap layanan keimigrasian tanpa harus menghadapi kendala jarak maupun waktu.

Melalui layanan Eazy Paspor, masyarakat tidak perlu datang langsung ke Kantor Imigrasi untuk mendapatkan pelayanan permohonan paspor. Kehadiran layanan ini menjadi solusi yang mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan publik, sehingga proses pelayanan dapat berlangsung lebih efektif dan efisien. Inovasi tersebut sekaligus mencerminkan komitmen Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, menyampaikan bahwa pelayanan yang hadir langsung di tengah masyarakat merupakan wujud komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, kehadiran layanan keimigrasian di berbagai kegiatan masyarakat menjadi bagian dari upaya untuk memastikan pelayanan publik dapat diakses secara lebih mudah dan merata.

Selain memberikan kemudahan akses layanan paspor, kegiatan Public Service Day 2026 juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkenalkan berbagai inovasi pelayanan keimigrasian kepada masyarakat serta sivitas akademika Universitas Indonesia. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengenal lebih dekat berbagai upaya yang dilakukan Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang modern dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.

Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, semangat “Imigrasi Untuk Rakyat” akan terus diwujudkan melalui pelayanan yang profesional, akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui berbagai inovasi pelayanan yang terus dikembangkan, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok berupaya menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin mudah diakses serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

JAKARTA — Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengimbau seluruh jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk melaksanakan langkah konkret (action plan) dalam rangka meningkatkan integritas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan melalui pengarahan kepada seluruh petugas Imigrasi di seluruh Indonesia dan Atase Imigrasi di Perwakilan RI, yang dilaksanakan secara hybrid di Aula Ditjen Imigrasi, Selasa (09/06/2026).

“Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum (APH). Mulai minggu ini, saya minta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal,” ujarnya.

Hendarsam mengakui krisis kali ini menjadi salah satu pukulan terbesar bagi organisasi. Kendati demikian, ia meminta momentum ini dijadikan ruang refleksi total untuk menghapus praktik dan budaya kerja masa lalu yang tidak sesuai.

“Zaman sudah berubah, dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada hak istimewa (privilege) bagi siapapun untuk melakukan pelanggaran,” tegas Hendarsam.

Ia menekankan, fungsi pelayan publik bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga sangat rentan terhadap komplain dan kritik. Kerentanan tersebut harus dijawab dengan penguatan mental aparatur untuk merespons setiap keluhan dengan cepat dan transparan. Menurutnya, Ditjen Imigrasi memiliki sumber daya manusia yang unggul, namun kapasitas tersebut harus dibarengi dengan integritas yang kuat agar organisasi dapat kembali berdiri tegak.

Hendarsam menggarisbawahi bahwa orientasi utama Imigrasi adalah memangkas jarak dengan masyarakat. Segala bentuk kecemburuan sosial atau persepsi negatif publik harus dijawab dengan perubahan sikap dan komitmen pelayanan yang nyata.

“Gagasan ‘Imigrasi untuk Rakyat’ lahir karena kita harus mendekatkan diri dan menghilangkan jarak dengan masyarakat. Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu, merebut kembali kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kerja Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkas Dirjen Imigrasi.

Imigrasi Depok Dorong Pengawasan Orang Asing Berbasis Digital Melalui Sosialisasi APOA 2026

Depok – Dalam upaya memperkuat pengawasan keberadaan orang asing secara efektif dan terintegrasi, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menggelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) Tahun Anggaran 2026 di Trans Hotel Cibubur, Kamis (04/06).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Depok dalam meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah serta pelaku usaha penyedia akomodasi, guna mendukung pengawasan orang asing berbasis teknologi informasi. Melalui pemanfaatan aplikasi APOA, proses pelaporan keberadaan orang asing di tempat penginapan diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan transparan.

Sosialisasi diikuti oleh perwakilan hotel, apartemen, guest house, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya yang memiliki peran penting dalam pelaporan data orang asing. Para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai tata cara penggunaan aplikasi APOA, kewajiban pelaporan sesuai ketentuan keimigrasian, serta manfaat digitalisasi dalam mendukung pengawasan keimigrasian yang lebih optimal.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan dinamis. Selain penyampaian materi oleh narasumber dari Kantor Imigrasi Depok, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait implementasi aplikasi APOA di lapangan. Berbagai kendala dan tantangan yang kerap dihadapi dalam proses pelaporan turut dibahas guna menemukan solusi yang efektif dan aplikatif.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Kantor Imigrasi Depok menegaskan bahwa pelaporan orang asing melalui APOA merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung pengawasan keimigrasian. Data yang dilaporkan secara tepat dan tepat waktu akan membantu petugas dalam melakukan pemantauan keberadaan serta aktivitas warga negara asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Depok.

Seiring meningkatnya mobilitas masyarakat global dan kunjungan warga negara asing ke Indonesia, pemanfaatan teknologi menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang modern dan responsif. Oleh karena itu, aplikasi APOA terus dikembangkan sebagai sarana yang memudahkan pengelola akomodasi dalam memenuhi kewajiban pelaporan secara daring.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara instansi pemerintah dan pelaku usaha akomodasi. Dengan kolaborasi yang baik serta pemanfaatan teknologi yang optimal, pengawasan orang asing dapat berjalan lebih efektif guna mendukung keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kota Depok dan sekitarnya.