Archive for month: July, 2026

Dekatkan Layanan kepada Masyarakat, Imigrasi Depok Gelar Eazy Paspor di PT JIAEC

 

Depok – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat melalui pelaksanaan layanan Eazy Paspor di PT JIAEC pada Kamis (30/07). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kantor Imigrasi Depok menghadirkan pelayanan paspor yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat.

Pelaksanaan layanan Eazy Paspor tersebut merupakan implementasi nyata dari semangat “Imigrasi Untuk Rakyat”. Semangat ini diwujudkan melalui upaya menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin mudah dijangkau, cepat, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan mendatangi lokasi pemohon, pelayanan dapat diberikan secara lebih praktis tanpa masyarakat harus datang langsung ke Kantor Imigrasi.

Melalui layanan Eazy Paspor, proses permohonan paspor dapat dilaksanakan secara kolektif di lokasi yang telah ditentukan. Kehadiran layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan publik sekaligus mendukung terciptanya proses pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

Pelaksanaan Eazy Paspor di PT JIAEC menjadi salah satu bentuk upaya Kantor Imigrasi Depok dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan pelayanan yang dilaksanakan secara langsung di lokasi pemohon, masyarakat dapat memperoleh akses layanan paspor dengan lebih mudah dan praktis.

Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, semangat “Imigrasi Untuk Rakyat” akan terus diwujudkan melalui pelayanan yang profesional, akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui berbagai inovasi pelayanan yang terus dikembangkan, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok berupaya menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin mudah diakses serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Imigrasi Perkuat Integritas, Gandeng KPK dalam Pembenahan Tata Kelola Instansi

Surabaya – Direktorat Jenderal Imigrasi menyelenggarakan Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi di Surabaya, Jawa Timur, pada 1–3 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 272 peserta yang terdiri atas pimpinan tinggi pratama, kepala kantor wilayah, dan kepala unit pelaksana teknis keimigrasian dari seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nensi Natalia, untuk memberikan materi mengenai pengendalian gratifikasi dan penguatan integritas di lingkungan kerja.

Nensi menjelaskan bahwa pencegahan merupakan bagian penting dalam pengendalian gratifikasi. Beberapa langkah yang perlu diterapkan antara lain menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, melaporkan harta kekayaan secara berkala, serta melaporkan penerimaan gratifikasi kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa integritas dan kepatuhan perlu menjadi bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari. Menurutnya, masyarakat tidak hanya melihat hasil pelayanan, tetapi juga proses pelayanan yang diberikan oleh petugas.

“Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan,” ujar Hendarsam.

Selain materi mengenai pengendalian gratifikasi, peserta juga mendapatkan pembekalan terkait implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penegakan kode etik, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), budaya kerja antikorupsi, serta mekanisme pelaporan pelanggaran (whistleblowing system). Materi tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan dan meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Ombudsman Republik Indonesia untuk memberikan perspektif mengenai pengawasan dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik.

 

Dalam arahannya, Hendarsam mengingatkan bahwa kepatuhan internal tidak hanya menjadi tanggung jawab unit pengawasan, tetapi perlu diterapkan oleh seluruh pegawai dalam menjalankan tugasnya.

“Kepatuhan internal tidak boleh dipandang semata-mata sebagai fungsi pengawasan atau penindakan terhadap pelanggaran. Kepatuhan internal harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam setiap organisasi, mulai dari pimpinan hingga pelaksana,” kata Hendarsam.

Di akhir kegiatan, Direktur Jenderal Imigrasi meminta seluruh kantor wilayah dan unit pelaksana teknis untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi di lingkungan kerja masing-masing. Pelaksanaan kepatuhan internal akan terus dievaluasi sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pererat Kebersamaan, Kantor Imigrasi Depok Selenggarakan Santunan Anak Yatim

Rabu (08/07), Kantor Imigrasi Depok menyelenggarakan kegiatan santunan anak yatim yang diikuti oleh anak-anak dari Panti Asuhan Santo Fransiskus Assisi dan Panti Asuhan Al-Aisyah. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya untuk mempererat hubungan dengan masyarakat melalui momen berbagi.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti rangkaian acara dalam suasana yang hangat dan penuh kebersamaan. Selain penyerahan santunan, kegiatan juga diisi dengan interaksi antara anak-anak panti asuhan dan jajaran pegawai Kantor Imigrasi Depok. Momen tersebut menjadi kesempatan untuk saling mengenal, berbincang, dan membangun kebersamaan dalam suasana yang sederhana namun bermakna.

Melalui kegiatan santunan ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat serta menjadi penyemangat bagi anak-anak untuk terus belajar, mengembangkan potensi diri, dan meraih cita-cita. Kegiatan ini juga menjadi pengingat akan pentingnya menumbuhkan rasa peduli dan semangat berbagi di lingkungan sekitar.

Sebagai instansi pelayanan publik, Kantor Imigrasi Depok tidak hanya berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, tetapi juga berupaya hadir melalui berbagai kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan semangat Imigrasi Untuk Rakyat, yang diwujudkan tidak hanya melalui pelayanan, tetapi juga melalui aksi nyata yang memperkuat nilai kepedulian dan kebersamaan.