Archive for month: October, 2026

Perkuat Sinergi dan Kehumasan Imigrasi Depok Hadiri Kopdar Humas Imigrasi

Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Kebijakan Keimigrasian Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan dalam rangkaian Kopdar Humas Imigrasi. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan pertukaran informasi bagi jajaran kehumasan di lingkungan keimigrasian dalam mendukung penyampaian kebijakan serta informasi layanan keimigrasian kepada masyarakat.

Kegiatan Kopdar Humas Imigrasi secara resmi dibuka melalui arahan Direktur Jenderal Imigrasi. Dalam arahannya, Direktur Jenderal Imigrasi menekankan pentingnya penguatan peran kehumasan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya dalam membangun komunikasi publik yang efektif, responsif, dan informatif. Peran humas diperlukan untuk memastikan informasi mengenai kebijakan, prosedur, serta layanan keimigrasian dapat disampaikan secara jelas, akurat, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan satuan kerja keimigrasian di wilayah Sumatera dan Jawa, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok. Keterlibatan berbagai satuan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarsatuan kerja, menyelaraskan penyampaian informasi, serta meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan keimigrasian yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, fungsi kehumasan memiliki peran penting dalam menjembatani informasi antara institusi dan masyarakat. Penyampaian informasi yang tepat, baik melalui kanal komunikasi resmi maupun media publikasi, diperlukan untuk membantu masyarakat memahami ketentuan keimigrasian serta memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, komunikasi publik yang responsif juga menjadi salah satu aspek penting dalam menanggapi kebutuhan informasi dan pertanyaan masyarakat terkait layanan keimigrasian.

Bagi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi dan penguatan kapasitas kehumasan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin pertukaran pengetahuan dan pengalaman antarsatuan kerja yang dapat mendukung peningkatan kualitas pengelolaan informasi publik, publikasi kegiatan, serta penyampaian informasi layanan keimigrasian secara konsisten.

Penguatan fungsi kehumasan juga menjadi bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok dalam mendukung keterbukaan informasi dan meningkatkan kualitas komunikasi dengan masyarakat. Informasi yang disampaikan secara jelas, akurat, dan sesuai dengan ketentuan diharapkan dapat membantu masyarakat mengakses informasi keimigrasian dengan lebih mudah sekaligus mengurangi potensi kesalahpahaman dalam memahami prosedur pelayanan.

Melalui partisipasi dalam Sosialisasi dan Publikasi Kebijakan Keimigrasian Tahun Anggaran 2026 ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok berkomitmen untuk terus mendukung penyampaian informasi keimigrasian yang profesional, informatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat pelayanan publik Imigrasi untuk Rakyat.

Imigrasi Depok Hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Naskah Akademik RUU Keimigrasian

Jakarta – Imigrasi Depok mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keimigrasian yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 4–7 Oktober 2026 di The Grand Platinum Hotel Jakarta, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala Kantor Imigrasi, dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi dari seluruh Indonesia. Rapat koordinasi tersebut menjadi forum bagi jajaran keimigrasian untuk membahas penyusunan naskah akademik RUU tentang Keimigrasian sebagai bagian dari proses pembentukan regulasi di bidang keimigrasian.

Penyusunan naskah akademik merupakan bagian penting dalam proses pembentukan rancangan undang-undang. Melalui kegiatan ini, pembahasan diarahkan pada penyusunan materi yang akan menjadi dasar dalam perumusan RUU tentang Keimigrasian. Keterlibatan satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi juga menjadi bagian dari koordinasi dalam proses penyusunan regulasi tersebut.

Keikutsertaan Imigrasi Depok dalam kegiatan ini merupakan bagian dari keterlibatan satuan kerja dalam agenda koordinasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Hasil pembahasan dalam rapat koordinasi diharapkan dapat menjadi bahan dalam proses penyusunan naskah akademik RUU tentang Keimigrasian sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan penyelenggaraan fungsi keimigrasian.

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

JAKARTA — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melakukan penataan kelembagaan terhadap kantor imigrasi di berbagai wilayah Indonesia. Penataan tersebut mencakup perubahan nomenklatur atau nama pada 32 Kantor Imigrasi serta penyesuaian tipologi pada 14 Kantor Imigrasi.

Perubahan nomenklatur tersebut telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui surat Nomor B/923/M.KT.01/2026 tanggal 30 Juni 2026. Selanjutnya, penataan Kantor Imigrasi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-30.OT.01.03 Tahun 2026 tentang Kantor Imigrasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang mulai berlaku pada 5 Oktober 2026.

Perubahan nomenklatur atau perubahan nama resmi Kantor Imigrasi dilakukan agar lebih sesuai dengan karakteristik dan cakupan wilayah layanan kantor yang bersangkutan. Sebagai contoh, Kantor Imigrasi Surabaya kini berganti nama menjadi Kantor Imigrasi Juanda, Kantor Imigrasi Medan menjadi Kantor Imigrasi Kualanamu, Kantor Imigrasi menjadi Kantor Imigrasi I Medan dan Kantor Imigrasi Tobelo menjadi Kantor Imigrasi Halmahera Utara.

“Dengan penamaan yang lebih sesuai dengan kondisi dan cakupan tugas dan fungsi kantor imigrasi, pelaksanaan fungsi keimigrasian diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan terkoordinasi,” jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko.

Adapun tipologi Kantor Imigrasi secara sederhana adalah pengelompokan kantor berdasarkan karakteristik dan kebutuhan pelaksanaan tugasnya. Penyesuaian tipologi memungkinkan struktur dan kapasitas organisasi setiap kantor diselaraskan dengan kondisi wilayah, beban tugas, serta karakteristik pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang dijalankan. Contohnya yakni perubahan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Yogyakarta. Perubahan tipologi tersebut dikarenakan tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) atau perlintasan di Bandara Internasional Yogyakarta tak lagi di bawah kantor tersebut, melainkan dialihkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulonprogo.

“Penataan kelembagaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangun organisasi yang lebih efektif, sekaligus memastikan fungsi pelayanan dan pengawasan keimigrasian dapat dilaksanakan secara optimal,” sambung Hendarsam. Ia memastikan bahwa penyesuaian nama, wilayah kerja, dan tipologi Kantor Imigrasi diarahkan untuk memperjelas cakupan tugas, memperkuat efektivitas organisasi, dan pada akhirnya memberikan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah, pasti, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat yang akan mengurus paspor diimbau untuk memperhatikan nama Kantor Imigrasi terbaru ketika melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor maupun pencarian di internet. Penyesuaian nama kantor pada sistem layanan dilakukan mengikuti nomenklatur yang telah ditetapkan,” pungkas Dirjen Imigrasi.


DAFTAR PERUBAHAN NOMENKLATUR KANTOR IMIGRASI

Lampiran-Perubahan-Nomenklatur-Kantor-Imigrasi

Layanan Pasporia Imigrasi Depok Hadir di CFD Depok

Depok – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melaksanakan layanan Pasporia di kawasan Car Free Day (CFD) Depok, Minggu (4/10). Pelayanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang telah melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor dan memperoleh kuota pelayanan pada lokasi Pasporia.

Pelaksanaan layanan Pasporia mencakup beberapa tahapan permohonan paspor, mulai dari pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan, proses wawancara, hingga pengambilan foto dan data biometrik pemohon.

Masyarakat yang telah memperoleh kuota pelayanan hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan untuk mengikuti seluruh tahapan permohonan. Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melakukan pemeriksaan dan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Layanan Pasporia merupakan layanan permohonan paspor yang dilaksanakan di lokasi tertentu di luar kantor imigrasi. Pelayanan ini tetap menggunakan mekanisme pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor, sehingga pemohon perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan memperoleh kuota sebelum mengikuti pelayanan di lokasi Pasporia.

Pelaksanaan layanan Pasporia di CFD Depok berlangsung sesuai dengan jadwal pelayanan yang telah ditetapkan.

Kantor Imigrasi Depok Gelar Eazy Passport di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok

Depok – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melaksanakan kegiatan Eazy Passport di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok, Jumat (2/10). Kegiatan ini merupakan pelayanan permohonan paspor secara kolektif yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi berdasarkan permohonan dari instansi atau kelompok masyarakat.

Pelaksanaan Eazy Passport di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan permohonan paspor, termasuk masyarakat yang sedang mempersiapkan dokumen perjalanan untuk keperluan ibadah haji dan umrah.

Dalam pelaksanaannya, petugas Kantor Imigrasi Depok memberikan pelayanan sesuai dengan tahapan permohonan paspor, meliputi pemeriksaan dan verifikasi persyaratan, wawancara, pengambilan foto, serta perekaman data biometrik.

Pada tahap wawancara, petugas memeriksa keterangan dan dokumen yang disampaikan oleh pemohon serta memberikan informasi mengenai proses penyelesaian paspor.

Melalui layanan Eazy Passport, masyarakat dapat mengikuti tahapan permohonan paspor secara kolektif di lokasi yang telah ditentukan melalui koordinasi dengan Kantor Imigrasi. Pelaksanaan layanan ini dilakukan sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah disepakati.

Sebelum mengikuti pelayanan, pemohon perlu mempersiapkan dokumen persyaratan sesuai ketentuan serta memastikan kesesuaian data pada dokumen yang dibawa.

Kegiatan Eazy Passport di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan ketentuan pelayanan paspor yang berlaku, mulai dari pemeriksaan persyaratan hingga perekaman data biometrik pemohon.

Kukuhkan Semangat Persatuan, Imigrasi Depok Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Depok – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Aula Dudi Iskandar, Kamis (01/10). Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah, selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh jajaran pegawai Kantor Imigrasi Depok.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Upacara tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus menjadi momentum untuk mengenang dan menghormati nilai-nilai perjuangan dalam mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara.

Rangkaian upacara berlangsung secara tertib dan khidmat. Dalam pelaksanaannya, sejumlah pegawai turut mengambil peran dalam berbagai tugas upacara, mulai dari perwira upacara, komandan upacara, pembaca teks Pembukaan UUD 1945, pembaca ikrar, hingga pembaca doa.

Melalui peringatan ini, jajaran Kantor Imigrasi Depok diharapkan terus memaknai nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Semangat persatuan, gotong royong, serta pengabdian kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian secara profesional dan bertanggung jawab.

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam bekerja, Kantor Imigrasi Depok terus berupaya hadir memberikan pelayanan keimigrasian yang responsif dan berorientasi kepada masyarakat.