Imigrasi Depok Ikuti Kegiatan Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke- 60
BANDUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok ikuti Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke – 60 tahun dengan tema “Pemayarakatan PASTI Berdampak”. Puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan itu digelar dengan upacara dan tasyakuran yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi, Pejabat Struktural, dan perwakilan pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok pada hari Sabtu (27/04/2024).
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, yang diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Masjuno selaku Inspektur Upacara menyampaikan amanat, “Tetaplah jadi Insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi menjaga Integritas dan Berbudaya Anti Korupsi dan menyumbang berbagai prestasi serta menghindarkan diri dari perbuatan tidak terpuji”.
Melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maka kita harus siap dengan berbagai perubahan paradigma pemidanaan. Kita harus mengambil bagian untuk mentransisikan ini. Pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan.
“Bukanlah hanya seremonial semata tapi bentuk komitmen untuk menjawab tantangan selaras dengan UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yakni Sistem Pemidanaan bukan hanya berorientasi berlandaskan keadilan, namun juga pemulihan”, pungkasnya.
Usai upacara dilaksanakan syukuran, dengan memotong nasi tumpeng sebagai simbol rasa syukur seraya memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar senantiasa memberikan perlindungan dalam setiap langkah darmabakti.
#KemenkumhamJabar
#RAndikaDwiPrasetya
#KanimDepok
#HenryWibowo











