Blog - Latest News

Imigrasi Depok Hadirkan Edukasi Keimigrasian dan Budidaya Ayam Petelur di Rangkapan Jaya

Depok – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keimigrasian dan Pemberian Bantuan Ketahanan Pangan kepada masyarakat Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (6/8/2026). Bantuan yang diberikan berupa 30 ekor ayam petelur jenis Elba kepada masyarakat setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi yang menggabungkan edukasi keimigrasian dengan dukungan terhadap program ketahanan pangan.

Kegiatan dihadiri oleh Lurah Kelurahan Rangkapan Jaya beserta jajaran, masyarakat penerima bantuan, Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), serta praktisi peternakan ayam. Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan sambutan, penyerahan bantuan secara simbolis, sosialisasi keimigrasian, penyampaian materi ketahanan pangan, dan diskusi bersama masyarakat.

Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Shalahuddin Al Ayubi, menyampaikan bahwa Program Desa Binaan menjadi salah satu bentuk pelaksanaan program Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperluas edukasi keimigrasian sekaligus mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat. Program tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap ketahanan pangan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Shalahuddin mengajak masyarakat untuk memahami prosedur permohonan paspor serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus yang dapat mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia juga menyampaikan bahwa hingga tahun 2026, Kota Depok belum tercatat memiliki kasus TPPO yang melibatkan warganya. Selain itu, masyarakat diinformasikan mengenai operasional Immigration Point Bojongsari sebagai titik layanan keimigrasian keempat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Depok.

Lurah Kelurahan Rangkapan Jaya, Agus Ryan Herdyana, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai kerja sama antara Pemerintah Kelurahan Rangkapan Jaya dan Kantor Imigrasi Depok dapat mendukung kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat serta berharap kolaborasi serupa dapat dilanjutkan melalui program pemberdayaan lainnya.

Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Kelurahan Rangkapan Jaya, Muhammad Trie Aminanto, kemudian menyerahkan secara simbolis 30 ekor ayam petelur jenis Elba kepada perwakilan peternak setempat. Setelah penyerahan bantuan, PIMPASA memberikan informasi mengenai pelayanan paspor, persyaratan permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor, tarif PNBP, serta titik-titik layanan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok.

Selain materi keimigrasian, kegiatan diisi dengan pemaparan mengenai budidaya ayam petelur oleh praktisi peternakan, Hevi Satria Anom, S.E. Materi yang disampaikan mencakup penerapan metode Deep Litter dan Litter Box yang dapat digunakan dalam budidaya ayam petelur pada lahan terbatas. Metode tersebut juga memanfaatkan bahan organik dan menghasilkan pupuk kompos yang dapat digunakan maupun dikembangkan sebagai produk bernilai ekonomis.

Melalui Program Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok terus melaksanakan edukasi keimigrasian dan kegiatan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan pelayanan publik serta dukungan terhadap program strategis pemerintah.