Gelar Operasi Wira Waspada, Imigrasi Depok Amankan Sejumlah WNA Tanpa Dokumen Lengkap
Depok – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melaksanakan Operasi Wira Waspada Serentak pada Kamis, 15 Mei 2025, di wilayah Salladin Mansion Apartment, Kota Depok. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi terpadu dengan kendali pusat yang dilaksanakan serentak di wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Depok, Shalahuddin Al Ayubi, dan turut didampingi oleh perwakilan dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi.
Tim Inteldakim sebelumnya telah melakukan pengintaian sejak 14 Mei 2025 melalui dua personel advance yang memantau lokasi dari safe house. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim dibagi menjadi tiga kelompok untuk menyisir unit-unit apartemen target dengan dukungan petugas keamanan gedung.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Dari hasil penyisiran dan pemeriksaan dokumen. Tiga orang WNA telah diamankan untuk dilakukan pendetensian guna pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pendataan dan wawancara awal di lokasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara melalui penegakan hukum keimigrasian. “Kami akan terus melaksanakan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja kami,” ujarnya.
Seluruh hasil kegiatan ini telah dilaporkan kepada pimpinan, dan selanjutnya akan menunggu arahan dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk tindak lanjut lebih lanjut.

#imigrasiindonesia
#guardandguide
#imigrasimenjaganegeri
#Kemenimipas
#AgusAndrianto
#DitjenImigrasi
#KakanwilDitjenimJabar
#FiliantoAkbar
#KanimDepok
#IrvanTriansyah



