Imigrasi Depok dan BNN Perkuat Sinergi Cegah Penyalahgunaan Narkotika

DEPOK – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja melalui kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok. Salah satu bentuk kegiatan tersebut adalah pelaksanaan tes urine bagi seluruh pegawai sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya menjaga integritas aparatur.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (27/4/2026) ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Depok dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Selain sebagai langkah pengawasan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran pegawai mengenai pentingnya menjaga profesionalisme dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan tersebut merupakan salah satu upaya untuk membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas.
Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat kesadaran pegawai dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi serta menjalankan tugas dan fungsi secara bertanggung jawab.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami peran penting mereka dalam mendukung terciptanya institusi yang bersih dan terpercaya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irvan menegaskan bahwa kerja sama dengan BNN Kota Depok memiliki peran penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kantor Imigrasi Depok.
“Sinergi ini menjadi bentuk keseriusan kami dalam memastikan seluruh pegawai bekerja dalam kondisi prima, profesional,dan bebas dari pengaruh narkotika,” ungkapnya.
Kantor Imigrasi Depok berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan BNN Kota Depok sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional pemberantasan narkotika. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang berintegritas serta aparatur yang mampu memberikan pelayanan publik secara profesional dan bertanggung jawab.



