Perketat Pengawasan Warga Negara Asing, Imigrasi Depok Gelar Operasi “Wira Waspada”
Depok – Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian serta merespons dinamika pergerakan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melaksanakan kegiatan Operasi Wira Waspada pada Rabu (16/07). Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia atas arahan langsung dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Operasi tersebut dijalankan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Depok, dan turut melibatkan unsur Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menegakkan aturan keimigrasian dan ketenagakerjaan.

Pelaksanaan Operasi Wira Waspada ini menitikberatkan pada pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA, khususnya yang tinggal dan bekerja di wilayah Kota Depok. Tim gabungan menyasar sejumlah titik strategis yang menjadi lokasi aktivitas WNA, seperti tempat usaha, perusahaan, hingga kawasan pemukiman.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian seperti paspor, izin tinggal (ITAS/ITAP), dan izin kerja yang dimiliki oleh WNA. Pemeriksaan dilakukan secara humanis, namun tetap tegas dan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini potensi pelanggaran keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal, kegiatan ilegal, maupun keberadaan WNA yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.
“Operasi ini merupakan upaya preventif dan responsif dalam menjaga tertib administrasi keimigrasian di wilayah kerja kami. Kami juga memastikan bahwa seluruh WNA yang berada di wilayah Depok telah memenuhi kewajiban administratif sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kakanim, Irvan Triansyah.

Kegiatan Operasi Wira Waspada menjadi cerminan nyata komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian secara nasional. Operasi ini tidak hanya menekankan pada aspek penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pembinaan terhadap pemilik usaha serta komunitas WNA.



