Apakah M-PASPOR?
Aplikasi M-Paspor merupakan pengganti Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO). Aplikasi ini dapat digunakan untuk mendaftar antrean paspor pada semua kantor imigrasi / unit layanan paspor. Kelebihan aplikasi ini adalah semua berkas persyaratan paspor dapat diunggah secara mandiri oleh pemohon sehingga tidak memerlukan fotokopi berkas persyaratan (paperless) saat datang ke kantor imigrasi. Selain itu, pembayaran paspor dilakukan di awal sebelum proses paspor dan terdapat fitur rechedule jadwal kedatangan. Mulai dipergunakan awal tahun 2022, aplikasi M-Paspor dapat diunduh melalui Playstore bagi pengguna Android dan Appstore bagi pengguna iOS.

Langkah-Langkah Menggunakan M-Paspor:

  1. Unduh aplikasi M-Paspor dari Playstore atau Appstore lalu buka aplikasi.
  2. Daftar akun & lengkapi data diri.
  3. Cek email masuk & aktivasi akun pada aplikasi. (kode aktivasi dari email dimasukkan pada aplikasi M-Paspor)
  4. Pilih jenis pengajuan permohonan paspor.
  5. Lengkapi isian survei & unggah berkas persyaratan sesuai yang diminta. (Usahakan mengambil foto dokumen dengan posisi tegak lurus dari atas, tidak ada bagian dokumen yang terpotong. Atau dapat upload foto gambar hasil scan dokumen berformat jpg dari memori hp)
  6. Pilih lokasi pembuatan paspor & pilih “pakai lokasi saat ini”.
  7. Pilih kantor imigrasi & tanggal kedatangan yang tersedia.
  8. Segera selesaikan pembayaran secara online/offline.(Pembayaran maksimal 2 jam setelah pendaftaran. Jika lebih dari 2 jam dari pendaftaran tidak segera dibayarkan maka antrean/permohonan otomatis batal)
  9. Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal membawa Bukti Pendaftaran M-Paspor & Berkas Persyaratan Asli.