Perubahan Data
Permohonan Penggantian Paspor Disertai Perubahan Data
Persyaratan:
- Elektronik KTP
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran/Ijazah/Akta Nikah
- Paspor asli dengan data yang akan diubah
* Putusan Pengadilan jika perubahan yang akan dilakukan berdasarkan pada Putusan Pengadilan;
* Mendaftar Antrian secara online
* Seluruh berkas dibawa asli dan Fotokopi di lembar A4
* Petugas dapat meminta berkas tambahan lain jika diperlukan sesuai kondisi masing-masing permohon