Perubahan Data

Permohonan Penggantian Paspor Disertai Perubahan Data

Persyaratan:

  • Elektronik KTP
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran/Ijazah/Akta Nikah
  • Paspor asli dengan data yang akan diubah

* Putusan Pengadilan jika perubahan yang akan dilakukan berdasarkan pada Putusan Pengadilan;

* Mendaftar Antrian secara online

* Seluruh berkas dibawa asli dan Fotokopi di lembar A4

* Petugas dapat meminta berkas tambahan lain jika diperlukan sesuai kondisi masing-masing permohon