Senin (17/1), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mengikuti kegiatan Deklarasi Janji Kinerja tahun 2022 dan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bogor Raya yang bertempat di Lapas Cibinong.
Deklarasi janji kinerja 2022 ini merupakan Implementasi apa yang telah dilakukan Kementerian Hukum dan HAM R.I pada awal tahun 2022 dan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat pada tanggal 12 Januari 2022 yang lalu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Bogor, Ketua Ombudsman perwakilan Jakarta Raya, Kejari Cibinong, Kejari Depok, Forkompinda, dan tamu undangan lainnya.
Turut hadir Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi, Pejabat Administrasi dan Pengawas se Wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Depok, dan diikuti oleh seluruh ASN di 7 (tujuh) Unit Pelaksana Teknis se Wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Depok, secara virtual dengan mengusung tema “Mewujudkan Kemenkumham Semakin Pasti dan Berakhlak Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural”
Rangkaian kegiatan Deklarasi Janji Kinerja UPT Bogor Raya meliputi :
- Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas sebagai berikut:
- Komitmen Janji Kinerja antara Kepala Kantor Wilayah dengan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis se Bogor Raya;
- Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM antara Kepala Kantor Wilayah dengan Para Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok;
- Pakta Integritas antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya;
- Pembacaan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 diwakili oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong Usman Madjid serta diikuti oleh seluruh peserta.
Plt. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Dedy Irsyan menyampaikan kami sangat mengapresiasi capaian kinerja yang telah diraih oleh jajaran UPT Wilayah Bogor Raya dengan predikat WBK dan WBBM. Harus ada evaluasi capaian kinerja di tahun 2021 kemarin, diperlukan adanya reward dan punishment sehingga kita dalam berkinerja sesuai dengan yang diharapkan yaitu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Jadikan tempat kerja adalah rumah kedua, jaga dan pelihara dengan sebaik baiknya.
Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo dalam sambutannya menyampaikan “Kita termasuk 17 Kementerian yang memperoleh lampu Hijau yang dinyatakan bisa memberikan Pelayanan Terbaik kepada masyarakat, hal ini harus menjadi motivasi untuk kita semua agar tetap mempertahankan prestasi ini dan terus menerus berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan publik secara Prima kepada masyarakat. Pastikan janji yang dibacakan diterapkan pada kehidupan sehari-hari oleh setiap pegawai. Jalin terus komunikasi dan koordinasi dengan para stakeholder”.
Bupati Bogor Ade Yasin menyampaikan kami dengan senang hati dan terbuka untuk berdiskusi mengenai pelayanan publik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang diberikan. Selamat kepada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi Wilayah Kab. Bogor dan Kota Depok, semoga di tahun 2022 dan tahun mendatang mendapatkan hasil yang gemilang. Di era sekarang kita semua dituntut untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Untuk masyarakat Kabupaten Bogor kedepan diperlukan adanya Kantor Imigrasi, sehingga tidak harus jauh mengurus keimigrasian sampai ke wilayah Tanggerang Selatan. Kedepan kita akan secara bersama menciptakan Wilayah yang Bebas dari Korupsi dan mewujudkan Pelayanan Prima kepada masyarakat.