Archive for month: August, 2026

Berikan Kemudahan Pelayanan, Imigrasi Depok Laksanakan Eazy Paspor di Sekolah IAS Al-Jannah

Depok – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melaksanakan layanan Eazy Paspor di Sekolah IAS (Islam, Alam, dan Sains) Al-Jannah pada Senin (31/08). Kegiatan ini merupakan pelaksanaan pelayanan paspor secara kolektif di lokasi pemohon. Pemohon paspor dalam kegiatan tersebut terdiri atas guru, siswa, dan orang tua siswa di Sekolah IAS Al-Jannah. Pelayanan dilaksanakan secara langsung di lokasi sekolah sehingga pemohon dapat mengikuti proses permohonan paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi. Layanan Eazy Paspor dilaksanakan melalui beberapa tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meliputi pemeriksaan dokumen persyaratan, wawancara, serta pengambilan foto dan data biometrik pemohon.

Kegiatan ini memberikan akses pelayanan paspor secara kolektif bagi guru, siswa, dan orang tua siswa yang mengikuti permohonan pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok terus melaksanakan pelayanan keimigrasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan akses pelayanan kepada masyarakat melalui layanan yang tersedia, termasuk Eazy Paspor.

Imigrasi Depok Gagalkan Dugaan TPPO dengan Modus Pengantin Titipan ke Tiongkok

DEPOK – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mengungkap adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus “pengantin titipan” dalam proses permohonan paspor, Senin (24/8/2026). Dugaan tersebut terdeteksi saat petugas melakukan wawancara terhadap pemohon paspor dan menemukan adanya ketidaksesuaian keterangan yang disampaikan oleh pemohon.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pendalaman oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut tujuan keberangkatan serta latar belakang permohonan paspor yang diajukan.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, ditemukan indikasi bahwa pemohon diduga akan diberangkatkan ke Tiongkok dengan modus “pernikahan”. Dugaan tersebut mengarah pada adanya pola perekrutan melalui tawaran pernikahan yang berpotensi berkaitan dengan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Atas temuan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Metro Depok untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama dalam mencegah adanya Warga Negara Indonesia yang berpotensi menjadi korban TPPO.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, menyampaikan bahwa temuan tersebut menjadi bukti pentingnya ketelitian petugas dalam setiap tahapan pelayanan keimigrasian, khususnya pada proses wawancara pemohon paspor.

“Kami terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan untuk mencegah adanya Warga Negara Indonesia yang akan menjadi calon korban TPPO melalui berbagai modus, termasuk pengantin pesanan,” ujar Irvan Triansyah.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa proses wawancara dalam pelayanan paspor menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan pemohon dengan tujuan keberangkatannya. Melalui proses pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan secara cermat, potensi keberangkatan Warga Negara Indonesia yang berisiko menjadi korban TPPO dapat diantisipasi sejak dini.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tawaran untuk bepergian ke luar negeri, baik melalui tawaran pernikahan, pekerjaan, maupun modus lainnya yang disertai iming-iming sejumlah uang.

Masyarakat diharapkan dapat memastikan informasi serta legalitas dari setiap tawaran yang diterima sebelum mengambil keputusan untuk bepergian ke luar negeri. Tawaran yang terlihat menguntungkan namun tidak disertai informasi yang jelas berpotensi menimbulkan kerugian maupun mengarah pada praktik eksploitasi.

Kegiatan pendalaman dan koordinasi dengan aparat penegak hukum ini menjadi bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok dalam memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk pencegahan terhadap potensi TPPO melalui pemeriksaan yang lebih cermat dalam proses pelayanan keimigrasian.

Melalui peningkatan kewaspadaan petugas, penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta edukasi kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan keimigrasian sebagai bagian dari upaya pencegahan TPPO dan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia.

Imigrasi Depok Hadirkan Edukasi Keimigrasian dan Budidaya Ayam Petelur di Rangkapan Jaya

Depok – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keimigrasian dan Pemberian Bantuan Ketahanan Pangan kepada masyarakat Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (6/8/2026). Bantuan yang diberikan berupa 30 ekor ayam petelur jenis Elba kepada masyarakat setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi yang menggabungkan edukasi keimigrasian dengan dukungan terhadap program ketahanan pangan.

Kegiatan dihadiri oleh Lurah Kelurahan Rangkapan Jaya beserta jajaran, masyarakat penerima bantuan, Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), serta praktisi peternakan ayam. Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan sambutan, penyerahan bantuan secara simbolis, sosialisasi keimigrasian, penyampaian materi ketahanan pangan, dan diskusi bersama masyarakat.

Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Shalahuddin Al Ayubi, menyampaikan bahwa Program Desa Binaan menjadi salah satu bentuk pelaksanaan program Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperluas edukasi keimigrasian sekaligus mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat. Program tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap ketahanan pangan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Shalahuddin mengajak masyarakat untuk memahami prosedur permohonan paspor serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus yang dapat mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia juga menyampaikan bahwa hingga tahun 2026, Kota Depok belum tercatat memiliki kasus TPPO yang melibatkan warganya. Selain itu, masyarakat diinformasikan mengenai operasional Immigration Point Bojongsari sebagai titik layanan keimigrasian keempat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Depok.

Lurah Kelurahan Rangkapan Jaya, Agus Ryan Herdyana, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai kerja sama antara Pemerintah Kelurahan Rangkapan Jaya dan Kantor Imigrasi Depok dapat mendukung kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat serta berharap kolaborasi serupa dapat dilanjutkan melalui program pemberdayaan lainnya.

Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Kelurahan Rangkapan Jaya, Muhammad Trie Aminanto, kemudian menyerahkan secara simbolis 30 ekor ayam petelur jenis Elba kepada perwakilan peternak setempat. Setelah penyerahan bantuan, PIMPASA memberikan informasi mengenai pelayanan paspor, persyaratan permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor, tarif PNBP, serta titik-titik layanan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok.

Selain materi keimigrasian, kegiatan diisi dengan pemaparan mengenai budidaya ayam petelur oleh praktisi peternakan, Hevi Satria Anom, S.E. Materi yang disampaikan mencakup penerapan metode Deep Litter dan Litter Box yang dapat digunakan dalam budidaya ayam petelur pada lahan terbatas. Metode tersebut juga memanfaatkan bahan organik dan menghasilkan pupuk kompos yang dapat digunakan maupun dikembangkan sebagai produk bernilai ekonomis.

Melalui Program Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok terus melaksanakan edukasi keimigrasian dan kegiatan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan pelayanan publik serta dukungan terhadap program strategis pemerintah.

Immigration Goes to School : Imigrasi Depok Edukasi Siswa SMAN 2 Depok tentang TPPO dan Poltekimipas

Depok – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menggelar kegiatan Immigration Goes to School di SMA Negeri 2 Depok, Rabu (5/8). Kegiatan tersebut diikuti oleh para siswa dengan menghadirkan materi keimigrasian, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta pengenalan pendidikan kedinasan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas).

Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan edukasi mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk ketika mendapatkan tawaran untuk bekerja di luar negeri. Edukasi ini disampaikan agar siswa dapat lebih memahami pentingnya informasi yang jelas dan prosedur yang sesuai sebelum melakukan perjalanan.

Materi pencegahan TPPO membahas sejumlah hal yang perlu diwaspadai dalam tawaran bekerja ke luar negeri. Para siswa diingatkan untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran penghasilan tinggi maupun keberangkatan yang cepat apabila informasi mengenai pekerjaan, pihak perekrut, dan prosedurnya tidak jelas. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya memastikan proses keberangkatan dilakukan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan.

Selain membahas pencegahan TPPO, pengenalan pendidikan kedinasan Poltekimipas disampaikan oleh Taruna Poltekimipas yang turut hadir dalam kegiatan Immigration Goes to School. Para siswa mendapatkan gambaran mengenai pendidikan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan, lingkungan pendidikan, serta bidang yang dipelajari. Taruna juga memperkenalkan pilihan pendidikan dan gambaran karier yang dapat menjadi pertimbangan bagi siswa setelah menyelesaikan pendidikan di tingkat SMA.

Pelaksanaan Immigration Goes to School di SMA Negeri 2 Depok menjadi bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok dalam memberikan edukasi keimigrasian kepada pelajar. Melalui kegiatan tersebut, siswa diharapkan memiliki pemahaman mengenai keimigrasian, lebih waspada terhadap potensi TPPO, serta mengenal pilihan pendidikan kedinasan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.