Blog - Latest News

Kantor Imigrasi Depok Menerima Kunjungan FPII dan DPI, Bahas Pelayanan Paspor dan Pengawasan Keimigrasian

Depok – Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Dra. Kasihhati, bersama Pengawas Dewan Pers Independen (DPI), Adv. Lilik Adi Gunawan, S.H., melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Jumat (25/9). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah.

Kunjungan dilakukan dalam rangka meninjau pelaksanaan pelayanan paspor Republik Indonesia di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Depok mendampingi Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI untuk melihat secara langsung proses pelayanan dan antrean umum bagi pemohon paspor yang melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor.

Selain meninjau pelayanan paspor, kunjungan tersebut juga menjadi kesempatan untuk berdiskusi mengenai pelaksanaan pengawasan keimigrasian, termasuk upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia. Kepala Kantor Imigrasi Depok menyampaikan bahwa pihaknya telah mengungkap dugaan TPPO dengan modus pengantin pesanan atau pernikahan dengan warga negara asing.

Dugaan tersebut terdeteksi melalui proses wawancara terhadap pemohon paspor. Petugas menemukan adanya ketidaksesuaian keterangan yang kemudian ditindaklanjuti melalui pendalaman oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Dari proses tersebut, Kantor Imigrasi Depok melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Depok akan terus berperan dalam upaya pencegahan TPPO dan penyelundupan manusia. Upaya tersebut dilakukan melalui pemeriksaan dalam proses pelayanan keimigrasian serta koordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan indikasi yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Ketua Presidium FPII, Dra. Kasihhati, mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok. Ia juga menyampaikan harapan agar pelayanan paspor dapat terus diberikan dengan baik, khususnya bagi masyarakat yang akan bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sementara itu, Pengawas DPI, Adv. Lilik Adi Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa pencegahan TPPO dan penyelundupan manusia dapat dilakukan sejak dini melalui edukasi dan konsultasi kepada calon PMI. Menurutnya, informasi mengenai prosedur dan risiko keberangkatan ke luar negeri perlu disampaikan kepada masyarakat sebelum mengambil keputusan.

Kunjungan tersebut turut menjadi ruang komunikasi antara FPII, DPI, dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok dalam mendukung penyampaian informasi keimigrasian kepada masyarakat. Kepala Kantor Imigrasi Depok berharap komunikasi dan kerja sama yang terjalin dapat terus diperkuat, khususnya dalam penyampaian informasi keimigrasian yang akurat, edukatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.