Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok Gelar Sosialisasi Implementasi Layanan Data Keimigrasian (LDK)
Depok – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian serta memperkuat koordinasi dan sinergitas antar instansi pemerintah, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) di Aula Kantor Imigrasi Depok.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada Kementerian, Lembaga Pemerintah, serta instansi terkait yang membutuhkan akses terhadap data keimigrasian dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Layanan Data Keimigrasian (LDK) merupakan salah satu bentuk transformasi digital Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menyediakan layanan berbasis data yang akurat, cepat, dan aman, sehingga dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah untuk kepentingan administrasi, keamanan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir narasumber dari:
Direktorat Jenderal Imigrasi dengan materi “Implementasi Layanan Data Keimigrasian dalam Mendukung Pemerintahan Digital”; dan
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok dengan Materi: “Prosedur Akses dan Pemanfaatan Layanan Data Keimigrasian bagi Instansi Pemerintah.”
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan instansi vertikal terkait serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Depok, yang menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong integrasi data antar instansi.
Acara berlangsung dengan interaktif, ditandai dengan antusiasme para peserta yang aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kolaborasi berkelanjutan dalam pemanfaatan data keimigrasian guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.



