Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Imigrasi Depok Adakan Paspor Keliling ke Sawangan
Depok — Dalam rangka mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui Layanan Paspor Keliling. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 30 Oktober 2025 di Kantor Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Melalui kegiatan ini, masyarakat di wilayah Sawangan dan sekitarnya dapat mengajukan permohonan paspor tanpa harus datang langsung ke Kantor Imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen imigrasi dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan dalam mengakses layanan keimigrasian. Dengan adanya Layanan Paspor Keliling, pemohon cukup datang ke lokasi yang sudah ditentukan tanpa harus antre jauh-jauh ke kantor,” ujar Irvan.
Program ini merupakan bagian dari upaya transformasi pelayanan publik dan dukungan terhadap inovasi digital. Kantor Imigrasi Depok terus berkomitmen menghadirkan layanan yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima.



