1.060 PELAJAR DI JAWA BARAT, TELAH DINOBATKAN SEBAGAI DUTA PELAJAR HUKUM DAN HAM

Sebanyak 250 pelajar SMA/SMK se-Jawa Barat dinobatan sebagai Duta dan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM dari kalangan pelajar yang diprakarsai oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang berlangsung pagi tadi, Senin (28/08/17) dihalaman Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, jalan dr.Radjiman Bandung.

Kegiatan dimulai setelah para pejabat/pegawai Dinas Pendidikan dan pelajar selesai melaksanakan apel pagi. Pada acara tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jabar Indro Purwoko, memberikan sambutan dihadapan para pejabat/pegawai dan pelajar yang hadir pada saat apel pagi.

Acara tersebut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Seprizal, Kepala Bidang HAM Hasbullah Fudail, Kepala Biro Hukum Peprov Jabar Budi, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jabar M. Hadadi, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jabar Wisnu dan perwakilan Kemenham Kolonel Cecep.

Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Jabar, Indro Purwoko mengatakan,’’Pada kesempatan ini kami ingin mengajak pada kita semua untuk bersama-sama memikirkan dan mengambil peran dalam meningkatkan kesadaran hukum ditengah masyarakat, khususnya para kaum pelajar, hal ini penting dilakukan untuk mengantisipasi persoalan yang menimpa dunia pendidikan seperti mengkonsumsi narkoba, pornografi, kekerasan, radikalisme dan intoleransi.’’katanya.

‘’Kesadaran hukum harus ditanamkan sejak dini kepada para pelajar karena ditangan merekalah masa depan bangsa ini dipertaruhkan.Kanwil Kemenkumham Jabar bersama tim Kadarkum Provinsi Jabar hingga saat ini telah menobatkan 1.060 pelajar serta mensosialisasikan pentingnya kesadaran hukum dan HAM bagi pelajar dan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan melibatkan tidak kurang dari 10.000 pelajar.’’Tambah Indro Purwoko.

Lebih lanjut ia mengatakan,’’Semoga dengan pengukuhan ini, menjadi semangat untuk meningkatkan kinerja dan prestasi serta meminimalisir terjadinya kriminalitas yang dilakukan kalangan pelajar, dari mulai tawuran, minuman keras (miras) dan permasalahan kriminal lainnya.’’Tandas Indro Purwoko (sumber : jabar.kemenkumham.go.id)