Antisipasi Paspor Fiktif, Ini Seruan Imigrasi Depok

 

Pelayanan pembuatan paspor di kantor Kelas II Imigrasi Depok dalam program pelayanan Simpati di Monas, telah melebih target yang ditentukan. Kegiatan itu diadakan sejak pertengahan Desember 2017 hingga 23 Januari 2018 berkaitan Hari Bakti ke-68 Imigrasi.

“Sekitar 2.400 paspor dari target yang ditentukan sebesar 1.600 paspor dapat diselesaikan tanpa hambatan sama sekali, ” kata Kepala Imigrasi kelas II Depok Dadan Gunawan,  Jumat (26/1).

Masyarakat yang ingin membutuhkan pelayanan melalui online cukup besar, semua dapat ditangani dengan baik tanpa hambatan. Bahkan, kurun waktu tahun 2017 ini kantor Imigrasi kelas II Depok telah mengeluarkan sekitar 43 ribu paspor dan kurang dari 10 persen untuk paspor Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Menurut dia, selain memberikan paspor kepada masyarakat pihaknya juga melakukan penindakan terhadap 71 orang termasuk melakukan deportasi kepada seorang WNA di awal Januari 2018 ini berkaitan dengan kasus uang palsu.

Pihaknya, tambah dia, juga mengantisipasi adanya paspor fiktif yang belakangan ramai di masyarakat dan berharap masyarakat yang ingin mengurus paspor hendaknya langsung tanpa melalui orang lain atau perantara.

“Dalam upaya memberikan pemahaman maupun pengertian terhadap masyarakat luas berkaitan pelayanan pembuatan paspor selain memberikan sosialisasi serta penyuluhan oleh petugas tim pora dan kecamatan,” tambah dia, pihaknya juga akan berupaya memberikan penyuluhan kepada jajaran di tingkat kelurahan agar mereka memahami dan mengerti masalah keimigrasian. (sumber : poskotanews.com)