Imigrasi Depok Sumbang 75 Kantong Darah

 

Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok menggelar acara donor darah di kantornya, kemarin. Sebanyak 75 kantong darah ditarget, dari kegiatan yang bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok ini.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok, Dadan Gunawan mengatakan, donor darah merupakan rangkaian dari hari jadi ke-73 Republik Indonesia, ke-68 Imigrasi, ke-19 Kota Depok, dan ke-10 Kantor Imigrasi Kota Depok berdiri.

“Kalau kami sebut dalam angka, kegiatan ini masuk ke dalam angka 73, 68, 19, dan 10,” ungkapnya kepada Radar Depok.

Khusus di Depok, lanjut Dadan, pihaknya ingin bersinergi dengan program Pemkot Depok, terutama visi unggul. Dalam artian, unggul dalam proses pelayanan kepada masyarakat. “Kami di Imigrasi ingin berkontribusi lebih, cara dengan bekerja akuntabel, transparan, dan inovatif,” tambahnya lagi.

Disinggung soal keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar, dirinya sudah menerjunkan Timpora. Tidak hanya menindak, tim gabungan ini juga betugas member pemahaman tentang WNA sampai ke tingkat RT/RW. “Kami akan waspada sampai kepada kasus sekecil apapun,” terangnya.

Dadan menuturkan, sampai medio Juli, tercatat sudah ada 16 WNA yang dideportasi. Mayoritas melanggar aturan keimigrasian soal izin tinggal. Lebih jauh, merujuk data per 24 Juli, tercatat di Depok ada sebanyak 869 WNA yang bermukim. Mereka ini pemilik ITK, ITAS, dan ITAP. Sementara pencari suaka, ada sebanyak 146 orang.

“Kecamatan Tapos merupakan wilayah terbanyak WNA dengan 250 orang, , sementara Cipayung yang paling sedikit dengan hanya dua orang,” tandasnya. (sumber : Radar Depok)