Januari-Agustus 2018, Imigrasi Depok Deportasi 20 WNA

Kantor Imigrasi Wilayah Depok memperketat pengawasan terhadap orang asing. Hingga Agustus 2018, sudah tercatat ada 20 warga negara asing di Depok yang dideportasi.

“Sekitar 20 (WNA dideportasi) sampai bulan Agustus ini. Kemudian ada yang sudah kita lakukan tindakan administratif keimigrasian sejumlah 26 WNA (overstay),” kata Kepala Kantor Imigrasi Wilayah Depok Dadan Gunawan kepada wartawan di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Senin (10/9/2018).

Hal itu diungkapkan Dadan saat menggelar sosialisasi bertema ‘Sosialisasi Keimigrasian: Layanan dan Penegakan Hukum Keimigrasian’ yang dihadiri unsur RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan.

 

Sebanyak 20 WNA dideportasi dengan beragam alasan, mulai overstay hingga melakukan tindak pidana.

“Yang kaitannya dengan pidana keimigrasian kita lagi lakukan upaya penegakan hukum terhadap satu orang asing,” imbuhnya.

Sementara itu, jumlah WNA di Depok hingga Agustus 2018 tercatat 825 orang. Sebagian besar di antaranya merupakan tenaga kerja di bidang industri.

Pelanggaran yang paling sering dilakukan WNA di Depok adalah menyalahgunakan izin tinggal. Beberapa di antaranya ‘berlindung’ pada kekasihnya yang merupakan WNI.

“Intinya itu modus yang dilakukan oleh orang asing bagaimana upayanya tentunya ini lebih pada bagaimana modus-modus yang dikembangkan oleh mereka,” paparnya.

Mengantisipasi pelanggaran WNA, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap orang asing. Aparatur pemerintah hingga tingkat RT diminta rajin mendata para WNA.

“Yang perlu Bapak-Ibu ketahui bahwa WNA yang ada di satu wilayah wajib hukumnya berdomisili di wilayah yang dimaksud. Orang asing yang berdomisili di wilayah hukum Depok Wajib hukumnya memiliki izin tinggal yang melingkupi wilayah kewenangan yang dimaksud, dalam hal ini Depok,” jelasnya.

(sumber : detik.com)

Kegiatan Sosialisasi Keimigrasian Layanan dan Penegakan Hukum Keimigrasian 2018

Senin, 10 September 2018. Kegiatan Sosialisasi Keimigrasian Layanan dan Penegakan Hukum Keimigrasian mengundang Ketua RT, RW, sampai dengan Kecamatan Se Kota Depok dan dihadiri Kepala Disdukcapil Kota Depok, Asisten Bidang Hukum Pemkot Depok.