Apel Sore dan Arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar

Kamis (09/09), Kantor Imigrasi Depok mengikuti Kegiatan Apel Sore bersama Seluruh Pegawai dan Arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar terkait kewaspadaan terhadap bencana, kegiatan ini dilakukan secara virtual melalui media Zoom Meeting.

 

Nota Kesepahaman antara Kantor Imigrasi Depok dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya

Kamis (09/09), Kantor Imigrasi Depok mengunjungi Kantor Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka membahas Nota Kesepahaman antara Kantor Imigrasi Depok dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya mengenai Aplikasi Si Aduin.

 

Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis

Kamis (09/09), Kantor Imigrasi Depok mengikuti Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis secara virtual melalui media Zoom Meeting.

 

Layanan EAZY Passport Metland School (08/09)

Hai sahabat mido, hari ini (08/09) Imigrasi Depok menggelar kembali Kayanan Eazy Passport, kali ini Layanan Eazy Passport berlokasi di Metland School.
Mau tempat kalian juga dikunjungi oleh Imigrasi Depok?
Yuk daftar Layanan Eazy Passport.

BINCANG SANTAI BARENG IMIGRASI

Hai Sahabat Mido!
Senin (06/09) telah tayang kembali program BINCANG SANTAI BARENG IMIGRASI secara Live di UGTV. Tema yang dibahas pada hari ini yaitu “Pembatasan WNA ke Wilayah Indonesia dan Prosedur Izin Tinggal di Kota Depok” yang dibawakan oleh Dicky Fornando, Kepala Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian dan Yuris Setiawan, Kepala sub seksi informasi Keimigrasian, acara dibawakan oleh Host Rida Anjani, S.I.Kom dan Co-Host Noviawan Rasyid Ohorella, S.I.Kom.,M.I.Kom.

Layanan EAZY Passport (06/09)

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok kembali menggelar Layanan EAZY Passport, senin 06 September 2021.

Kegiatan ini merupakan gelombang kedua Layanan EAZY Passport yang berlokasi di Masjid Al-Iman Perumahan Bukit Sawangan Indah, Bojongsari, Kota Depok.

Kegiatan layanan Eazy Passport berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Adapun jumlah Permohonan paspor sebanyak 33 Orang dengan jenis layanan permohonan baru sebanyak 8 dan permohonan penggantian 25.

Dalam kegiatan tersebut Petugas beserta pemohon tetap menerapkan protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran Covid 19.

 

Apel Pagi penyerahan Satya Lencana dan penghargaan Pegawai dan PPNPN terbaik periode Agustus 2021

Senin (06/09), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok melaksanakan kegiatan apel Pegawai yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok dan diikuti oleh Pejabat Struktural, Pegawai dan PPNPN yang melaksanakan WFO.
Apel pagi dilanjutkan dengan penyerahan Satya Lencana dan penghargaan Pegawai dan PPNPN terbaik periode Agustus 2021

Monitoring dan Evaluasi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar

Dalam rangka melakukan melakukan Monitoring dan Evaluasi Satuan Kerja Imigrasi di wilayah Jawa Barat, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok (02/09).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor , Pejabat Struktural dan anggota Pokja WBK/WBBM Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok.

Dalam kegiatan tersebut, Kadivim menekankan tindak lanjut dan pemenuhan data dukung terkait Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Barat c.q. Kepala Divisi Keimigrasian Nomor W.11-LT.03.03-6387 Tanggal 29 Juli 2021 Hal Penyampaian Rencana Tindak Lanjut Hasil Survei IKM-IPK BALITBANG Hukum Dan HAM Tahun 2021, Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Barat c.q. Kepala Divisi Keimigrasian Nomor W.11-UM.01.01-6387 Tanggal 02 Agustus 2021 Hal Penyampaian Surat Implementasi Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Orang Asing Masuk Ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat, Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat c.q. Kepala Divisi Keimigrasian Nomor W.11-PR.01.02-6539 tanggal 5 Agustus 2021 hal Penyampaian Surat Penonaktifan Web Service Pengecekan Data NIK, dan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat c.q. Kepala Divisi Keimigrasian Nomor W.11-PR.01.03-6469 tanggal 4 Agustus 2021 hal Penyampaian Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah (SOPAP) dalam ruang lingkup pengelolaan website UPT imigrasi.

 

Kemudian kegiatan diakhiri dengan pemberian Penguatan Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok melalui Pemetaan Data Orang Asing oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Barat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat berikan Penguatan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok

Kamis (02/09), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan diikuti oleh Kepala Kantor , Pejabat Struktural dan anggota Pokja WBK/WBBM Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok.

 

 

Dalam sambutannya sebagai pembuka acara, Kepala Kantor Imigrasi Depok mengucapkan terimakasih serta apresiasi atas dukungan dan kehadiran Kakanwil dan Kadivim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dengan maksud dan tujuan agar Kanim Depok dapat meraih Predikat WBK tahun ini, maka di harapkan dengan adanya kegiatan ini semua pegawai mendapatkan wawasan dan pemahaman tentang pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

 

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dalam penyampaiannya menekankan pentingnya integritas di dalam diri setiap pegawai, baik dari pimpinan dan semua jajaranya. Integritas tersebut disertai dengan komitmen dan dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen untuk mendapatkan predikat WBK. Tidak lupa pula dengan pentingnya Inovasi dan peningkatan sarana & prasarana pada Kantor Imigrasi untuk kemudahan pelayanan publik yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

 

Beliau Juga berpesan sama hal nya seperti arahan Sekjen Kementerian Hukum dan HAM RI untuk tetap menajaga kesehatan, terus patuhi Protokol Kesehatan selama PPKM agar kita semua dapat senantiasa memutus rantai penyebaran Covid-19.