Jumat (25/02), Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mengikuti kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Terkait Pemenuhan Target Kinerja Tahun Anggaran 2022 pada Satuan Kerja Imigrasi se-Jawa Barat oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat secara virtual melalui Zoom Meeting.
Dalam rapat evaluasi kali ini Kadivim menjelasakan mengenai Target Kinerja Tahun 2022 sesuai dengan Kepmenkumham Nomor m.HH-1.PR.01.03 Tahun 2022. Target Kinerja tersebut antara lain adalah tersedianya data cekal dan terselangaranya pengusulan cekal yang cepat, tepat & berbasis IT, penegakan hukum berbasis SOPAP dan regulasi, serta implementasi Mobile Paspor.
Kadivim berpesan kepada seluruh hadirin agar jajaran Imigrasi terus memberikan terbaik bagi masyarakat dan peningkatan pengawasan penegakan hukum agar tercapai kinerja yang optimal serta mewujudkan pembangunan ZI menuju WBK-WBBM pada seluruh Kanim di Jawa Barat.