Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok sapa pegawai terindikasi Covid19

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok sapa pegawai terindikasi Covid19 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, senin (2/14/2022).

Peningkatan jumlah kasus COVID-19 di awal Tahun 2022 membuat Pemerintah mau tidak mau mengeluarkan kebijakan untuk dilakukannya dan Pengetatan dan Pembatasan kembali aktifitas masyarakat. Hal ini dilakukan semata-mata dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19, sehingga proses recovery/pemulihan ekonomi dapat cepat dilakukan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menyapa pegawai dan PPNPN terindikasi Covid19, beliau berpesan Jangan lupa untuk terus berolahraga dan memunculkan kegiatan-kegiatan yang sifatnya bersifat menunjang kesehatan, karena ini merupakan bagian dari Janji kinerja. Kakanim mendoakan agar pegawai dan PPNPN yang terpapar covid19 agar dapat segera pulih dan kedepannya tidak ada lagi yang pegawai/keluarga pegawai yang terpapar.

 

Penyematan tanda Agen Perubahan dan pemberian penghargaan Pegawai dan PPNPN terbaik periode Januari 2022

Seusai giat Apel Pagi Bersama, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melaksanakan kegiatan Penyematan tanda Agen Perubahan dan pemberian penghargaan Pegawai dan PPNPN terbaik periode Januari 2022, senin (2/14/2022).

Kepala Kantor Imigrasi Depok menyematkan tanda agen perubahan kepada 2 (dua) Pegawai dan 1 (satu) PPNPN, tujuan dibentuknya agen perubahan adalah untuk memberikan contoh dalam berprestasi, bertindak dan berpikir lebih maju. Diharapkan Para pegawai dan PPNPN yang ditunjuk sebagai Agen Perubahan hendaknya dapat menjadi teladan bagi rekan kerjanya.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan Pegawai dan PPNPN terbaik periode Januari 2022, dengan pemberian penghargaan ini semoga dapat menjadi penyemangat bagi pegawai lainnya untuk bekerja sangat baik. Para petugas dihimbau untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan produktifitas baik saat bekerja di kantor maupun saat WFH (Work From Home).

 

Apel Pagi Bersama dan Arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat Seluruh Pegawai dan UPT Se-Jawa Barat

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mengikuti Apel Pagi Bersama dan Arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat Seluruh Pegawai dan UPT Se-Jawa Barat secara virtual, Senin (2/13/2022).
Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bersama Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat Struktural,Pemasyarakatan dan Imigrasi serta seluruh Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat baik Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis tanpa terkecuali.
Sebagaimana Petunjuk dan Arahan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I Andap Budhi Revianto langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bahwa angka kenaikan kasus positif di Jawa Barat berdasarkan data yang terkumpul sudah menyusul kasus positif di Wilayah Jakarta, untuk itu Sekjen kemenkumham R.I memerintahkan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah di Indonesia untuk melakukan langkah – langkah terbaik, setidaknya dengan mengingatkan pada jajarannya agar mereka semua lebih ketat dan disiplin terapkan Protokol Kesehatan. Sekjen mengingatkan untuk tidak terlalu khawatir yang berlebihan, namun keselamatan pegawai adalah concern dan komitmen kita bersama yang harus dijaga. Oleh karena itu, Sekjen meminta untuk jangan pernah lelah, untuk selalu mengingatkan jajaran agar tidak terkonfirmasi positif Covid-19. Semoga usaha dan perjuangan yang kita lakukan diridhoi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.
Berdasarkan hal tersebut, Ini merupakan atensi dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I bagi seluruh jajarannya terutama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Sudjonggo bersama Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang lain mengambil langkah dan kebijakan atas atensi tersebut yang disampaikan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se- Jawa Barat melalui Aplikasi Zoom yaitu :
1. Kebijakan menerapkan kembali Work From Home (WFH) dan hanya 25 % (persen) pegawai bekerja secara langsung.
2. Dana dalam DIPA untuk segera digunakan dalam menunjang proses PCR dan Meningkatkan Daya Tahan Tubuh pegawai.
3. Tidak berkegiatan jika dirasa kurang begitu penting.
4. Memaksimalkan Fasilitas Peduli Lindungi di UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi dan pergunakan dengan lebih ketat dan selektif.
5. Laporan Perkembangan COVID-19 di masing-masing UPT yang disampaikan kepada Kantor Wilayah setiap hari sehingga data yang didapat valid dan bisa dipertanggung jawabkan.
6. Bagi UPT yang apabila ada anggotanya yang positif dan memiliki penyakit bawaan, agar menjadi perhatian khusus bagi Kepala Unit Pelaksana Teknis dan jajarannya.
7. Setiap kegiatan untuk selalu didokumentasikan dan dilaporkan seperti pelaksanaan PCR, Desinfeksi, Pemberikan Suplemen Daya Tahan Tubuh, vaksinasi dan lain sebagainya yang menunjang kepada kesehatan pegawai secara keseluruhan.
8. Setiap Unit pelaksana Teknis baik Imigrasi maupun Pemasyarakatan untuk melakukan Desinfeksi Kantornya masing-masing pada hari ini dan hasil pra dan pasca Desinfeksi Kantor masing-masing untuk dilaporkan langsung kepada Kantor Wilayah.

Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pegawai

Rabu (09/02), Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menggelar kegiatan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pegawai bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.

 

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT ke-76 PWI

Rabu (09/02), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menghadiri acara Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT ke-76 PWI yang di gelar Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok.

 

Kabaya Seroja “Kenali Gejala Covid-19 Varian Omnicron”

Selasa (08/02), Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mengikuti kegiatan Kabaya Seroja yang di gelar oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Barat secara virtual melalui Zoom meeting diikuti UPT se-Bogor Raya.

Kabaya Seroja kali ini ini dibawakan oleh Narasumber Dokter LPN Gunung Sindur dr. Cooky MS Simanjuntak, dengan mengambil tema ‘Covid-19 Varian Omicron’.

Dalam pemaparannya, dr. Cooky memaparkan bahwa Gejala Omicron jika dilihat hampir sama dengan flu dan batuk biasa dan gejala ringan biasa, tetapi penyebarannya sangat cepat dan bisa dirasakan dalam 24 jam terakhir setelah terjangkit. Solusi terbaik yaitu Isoman dengan lamanya selama 10 hari sejak timbul gejala dan bertambah 3 hari setelah tidak timbul gejala sehingga total 13 hari. Tetapi jika terdapat gejala sedang dan berat dan kritis, seseorang diharuskan perawatan di Rumah Sakit. dr. Cooky mengingatkan untuk terus menerapkan 5 M dalam kehidupan sehari-hari. “Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan keselamatan”. tutup dr. Cooky.

#2022semakinPASTI #KID #KantorImigrasiDepok
#tulusmelayaniterusberinovasi

 

Apel Pagi Pegawai (07/02)

Senin (07/02), Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melaksanakan kegiatan apel pagi pegawai.
Kegiatan apel pagi diikuti secara langsung oleh seluruh Pejabat Struktural, Pegawai, dan PPNPN yang melaksanakan WFO, dan secara daring oleh Pegawai yang melaksanakan WFH.

Wujudkan Zona Integritas Menuju WBBM, Imigrasi Depok Gelar Studi Tiru ke Imigrasi Surabaya dan Imigrasi Tanjung Perak

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melaksanakan studi tiru ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada hari Rabu s/d Kamis tanggal 02-03 Februari 2022.
Kegiatan studi tiru ini diikuti oleh Kepala Kantor beserta perwakilan dari masing-masing Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok.
Pada hari pertama Kanim Depok mengunjungi Kanim Surabaya dan mengunjungi Kanim Tanjung Perak di hari kedua kegiatan studi tiru.
Kepala Kantor Imigrasi Depok, Fahrul Novry Azman mengatakan, kegiatan studi tiru ini bertujuan untuk kita melihat langsung agar bisa mengikuti jejak Kanim Surabaya dan Kanim Tanjung Perak yang sebelumnya sudah meraih predikat WBBM.
Rombongan Kanim Depok juga meninjau secara langsung ke area pelayanan, ruang kerja masing-masing bidang, serta beberapa area kantor baik di kanim Surabaya maupun di kanim Tanjung Perak untuk saling bertukar informasi terhadap inovasi yang ada.
Fahrul juga mengatakan, dengan dilaksanakannya kegiatan studi tiru ini kita dapat saling bertukar informasi khususnya bagi Kanim Depok yang sedang ingin meraih predikat WBBM yang pada dasarnya yang telah diperoleh oleh Kanim Surabaya dan Kanim Tanjung Perak terlebih dahulu.
“Kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan studi tiru ini, dapat menjadi sebuah motivasi dan bekal awal bagi Kantor Imigrasi Depok demi meraih predikat WBBM pada tahun 2022 ini,” pungkasnya Fahrul.