Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok sapa pegawai terindikasi Covid19

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok sapa pegawai terindikasi Covid19 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, senin (2/14/2022).

Peningkatan jumlah kasus COVID-19 di awal Tahun 2022 membuat Pemerintah mau tidak mau mengeluarkan kebijakan untuk dilakukannya dan Pengetatan dan Pembatasan kembali aktifitas masyarakat. Hal ini dilakukan semata-mata dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19, sehingga proses recovery/pemulihan ekonomi dapat cepat dilakukan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menyapa pegawai dan PPNPN terindikasi Covid19, beliau berpesan Jangan lupa untuk terus berolahraga dan memunculkan kegiatan-kegiatan yang sifatnya bersifat menunjang kesehatan, karena ini merupakan bagian dari Janji kinerja. Kakanim mendoakan agar pegawai dan PPNPN yang terpapar covid19 agar dapat segera pulih dan kedepannya tidak ada lagi yang pegawai/keluarga pegawai yang terpapar.