EAZY Passport Kantor Kementerian Agama Kota Depok

Senin (15/3), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok menggelar Kegiatan EAZY Passport di Kantor Kementerian Agama Kota Depok. Pelayanan paspor ditujukan kepada Masyarakat di wilayah Kementerian Agama Kota Depok yang belum memiliki dan telah memiliki Paspor,Adapun permohonan paspor dilakukan dengan sistem antrian Walk in dengan kuota permohonan sebanyak 70 (tujuh puluh) permohonan.

Pelayanan Eazy Passport tersebut tetap mengutamakan keselamatan
petugas dengan menerapkan prosedur pencegahan dan penanganan Covid-19
seperti pemakaian masker dan sarung tangan terhadap petugas, mencuci tangan serta menerapkan social distancing.

 

 

IMIGRASI DEPOK KEMBALI GELAR LAYANAN EAZY PASPOR, KINI GILIRAN KANTOR KEMENAG KOTA DEPOK

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok kembali melakukan Layanan Eazy Passport. Kali ini giliran Kantor Kementerian Agama Kota Depok yang menerima Pelayanan Paspor di Tempat ini.
Senin (16/03), bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Depok, petugas Kantor Imigrasi Depok memberikan pelayanan Paspor kepada sejumlah pemohon yang mengikuti Layanan Eazy Passport.
Eazy Passport merupakan program Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memudahkan masyarakat melakukan permohonan Paspor secara kolektif di lokasi, kantor, perumahan, atau komunitas Pemohon. Adapun tahapan pelaksanaan Layanan Eazy Paspor ini adalah pemohon membuat permohonan tertulis kepada Kantor Imigrasi Depok. Lalu Kantor Imigrasi Depok akan mengonfirmasi pemohon tentang lokasi, waktu, dan jumlah pemohon.
Setelah itu, petugas Kantor Imigrasi Depok akan datang ke lokasi pemohon untuk melakukan pengambilan data dan biometrik pemohon serta menyerahkan resi pembayaran Paspor.
Paspor yang telah selesai dapat diambil oleh masing-masing pemohon atau perwakilan yang melampirkan surat kuasa dari setiap Pemohon pada Layanan Eazy Passport.

Imigrasi Depok Gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kecamatan Kota Depok

Senin (15/03) diadakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kecamatan Kota Depok dengan tema Membangun Sinergitas Anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok bertempat di The Margo Hotel.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok sekaligus membuka kegiatan Rapat Timpora kota Depok. Dalam sambutannya diharapkan melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) ini dapat meningkatkan sinergitas antara berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan dan pengawasan orang asing. Sinergitas ini akan tercapai jika masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing, dan aktif berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan.
Kemudian acara dilanjutkan dengan paparan dari narasumber Kepala Divisi Keimigrasian Bapak Heru Tjondro, membawakan paparan terkait Strategi Pengawasan Orang Asing melalui e-Arrival Card dan acara diakhiri dengan Diskusi panel dengan para peserta yang hadir pada Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kecamatan Kota Depok.
Pada pelaksanaan kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19.