Archive for month: October, 2025

Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Imigrasi Depok Adakan Paspor Keliling ke Sawangan

Depok — Dalam rangka mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui Layanan Paspor Keliling. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 30 Oktober 2025 di Kantor Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Melalui kegiatan ini, masyarakat di wilayah Sawangan dan sekitarnya dapat mengajukan permohonan paspor tanpa harus datang langsung ke Kantor Imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen imigrasi dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan dalam mengakses layanan keimigrasian. Dengan adanya Layanan Paspor Keliling, pemohon cukup datang ke lokasi yang sudah ditentukan tanpa harus antre jauh-jauh ke kantor,” ujar Irvan.

Program ini merupakan bagian dari upaya transformasi pelayanan publik dan dukungan terhadap inovasi digital. Kantor Imigrasi Depok terus berkomitmen menghadirkan layanan yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima.

Langkah Bersih dan Akuntabel! Imigrasi Depok Lakukan Pemusnahan Arsip Fisik!

Depok — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (29/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penataan dan pengelolaan arsip sesuai dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi, serta keamanan informasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Pemusnahan dilakukan terhadap 16.058 berkas arsip, yang meliputi Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI), Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan Exit Permit Only (EPO).

Kegiatan disaksikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah, bersama pejabat struktural, arsiparis, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat dan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenimipas RI.

Dalam sambutannya, Irvan Triansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Depok dalam menjaga keamanan data dan tertib arsip keimigrasian. Ia juga menekankan pentingnya transformasi menuju pengelolaan arsip digital yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan.

“Pemusnahan arsip ini bukan hanya langkah administratif, tetapi juga wujud tanggung jawab kita dalam menjaga keamanan data pribadi dan mendukung tata kelola arsip yang tertib dan profesional,” ujar Irvan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip Tahun Anggaran 2025 serta pelaksanaan pemusnahan secara simbolis di lingkungan Kantor Imigrasi Depok.

Tingkatkan Pemahaman Penanganan Deteni, Imigrasi Depok Laksanakan Studi Tiru ke Rudenim Medan

Medan — Dalam rangka memperkuat sinergitas dan meningkatkan pemahaman mengenai penanganan deteni serta sistem detensi keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melaksanakan kegiatan studi tiru ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan pada Senin (27/10/2025).

Kegiatan ini diawali dengan diskusi dan pembahasan seputar sistem pengamanan deteni, struktur ruang detensi, hingga mekanisme pelimpahan dan pemulangan deteni. Melalui diskusi ini, peserta studi tiru memperoleh berbagai wawasan baru terkait tata kelola detensi yang efektif dan berorientasi pada kemanusiaan.

Rombongan kemudian melakukan peninjauan langsung ke area detensi untuk melihat fasilitas, tata ruang, serta sistem pelayanan yang diterapkan di Rudenim Medan. Kegiatan ini menjadi ajang pembelajaran praktis dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas penanganan deteni di lingkungan Kantor Imigrasi Depok.

Salah satu inovasi yang menjadi perhatian dalam kunjungan ini adalah program ketahanan pangan “My Hobby Is Farming”, yang mengajak para deteni berpartisipasi dalam kegiatan perkebunan dan peternakan guna memenuhi kebutuhan pangan internal. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah turut memberikan pakan ikan lele secara simbolis sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut.

Selain itu, rombongan juga mengunjungi dapur makan bergizi gratis serta Rudenim Mart, dua fasilitas unggulan Rudenim Medan yang menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan kemanusiaan dan pembinaan bagi deteni.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Depok berharap dapat memperkuat kolaborasi antarunit pelaksana teknis keimigrasian serta menerapkan praktik-praktik baik yang telah dilakukan oleh Rudenim Medan dalam pengelolaan deteni.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok Gelar Sosialisasi Implementasi Layanan Data Keimigrasian (LDK)

Depok – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian serta memperkuat koordinasi dan sinergitas antar instansi pemerintah, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) di Aula Kantor Imigrasi Depok.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada Kementerian, Lembaga Pemerintah, serta instansi terkait yang membutuhkan akses terhadap data keimigrasian dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Layanan Data Keimigrasian (LDK) merupakan salah satu bentuk transformasi digital Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menyediakan layanan berbasis data yang akurat, cepat, dan aman, sehingga dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah untuk kepentingan administrasi, keamanan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir narasumber dari:

Direktorat Jenderal Imigrasi dengan materi “Implementasi Layanan Data Keimigrasian dalam Mendukung Pemerintahan Digital”; dan

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok dengan Materi: “Prosedur Akses dan Pemanfaatan Layanan Data Keimigrasian bagi Instansi Pemerintah.”
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan instansi vertikal terkait serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Depok, yang menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong integrasi data antar instansi.

Acara berlangsung dengan interaktif, ditandai dengan antusiasme para peserta yang aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kolaborasi berkelanjutan dalam pemanfaatan data keimigrasian guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

Gelar Operasi Wirawaspada, Imigrasi Depok Amankan Dua WNA Pelanggar Keimigrasian

Depok — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melaksanakan Operasi Wirawaspada secara serentak dengan Kendali Pusat pada tanggal 3 hingga 5 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Depok dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah melalui langkah pengawasan yang tetap menjunjung tinggi asas kemanusiaan.

“Operasi Wirawaspada ini kami laksanakan dengan pendekatan yang humanis, profesional, dan berintegritas. Petugas di lapangan mengedepankan komunikasi yang baik kepada warga maupun orang asing yang diperiksa, agar tercipta suasana yang kondusif dan penuh rasa hormat,” ujar Kakanim, Irvan.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok berhasil mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Nigeria dan Pantai Gading, yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian pada Sabtu malam, 4 Oktober 2025, di Apartemen Green Lake View, Cimanggis, Kota Depok.

Kedua WNA tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendetensian di Kantor Imigrasi Depok. Seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum keimigrasian dan dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Beberapa orang asing yang dokumennya perlu klarifikasi lebih lanjut akan dilakukan pendalaman secara administratif sesuai ketentuan hukum keimigrasian.

Kantor Imigrasi Depok berkomitmen untuk terus melaksanakan fungsi pengawasan keimigrasian secara terukur, tegas, namun tetap humanis, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Depok.