Pengarahan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok

Depok(04/03) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mengadakan kegiatan Pengarahan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok yang bertempat di lantai 2 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok pada hari Kamis 04 Maret 2021.

Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok dan yang bertindak sebagai Narasumber adalah Ibu Eva Gantini Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok.

Dalam acara ini Ibu Eva Gantini menyampaikan untuk segera melaksanakan kegiatan yang menunjang setiap satker untuk menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan memerhatikan faktor kegagalan satker memperoleh predikat ZI menuju WBK/WBBM.

Kemudian Ibu Eva Gantini menyampaikan Strategi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM untuk mewujudkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok menjadi Satuan Kerja yang memperoleh predikat WBK(Wilayah Bebas dari Korupsi).

Imigrasi Depok Gelar Kegiatan EAZY Passport di Kantor Bank Rakyat Indonesia Cabang Kota Depok

Kamis (11/2), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok menggelar Kegiatan EAZY Passport di Kantor Bank Rakyat Indonesia Cabang Kota Depok. Pelayanan paspor ditujukan kepada karyawan dan karyawati Bank Rakyat Indonesia Cabang Kota Depok, yang akan melakukan permohonan paspor baru ataupun penggantian paspor,Adapun permohonan paspor dilakukan dengan sistem antrian Walk in dengan kuota permohonan sebanyak 39 (Tiga Puluh Sembilan) permohonan.

Pelayanan Eazy Passport tersebut tetap mengutamakan keselamatan
petugas dengan menerapkan prosedur pencegahan dan penanganan Covid-19
seperti pemakaian masker dan sarung tangan terhadap petugas, mencuci tangan serta menerapkan social distancing.

 

Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok

Kegiatan Upacara Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok yang bertempat di lantai 2 Kanim Depok Jl. Boulevard Grand Depok City, Kalimulya, Kec. Cilodong, Senin (08/02/2021).
Prosesi diawali dengan penandatanganan berita acara Sertijab dan Serah terima Memori Jabatan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok yang lama Ruhiyat M. Tolib kepada yang baru Fahrul Novry Azman.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Imam Suyudi sebagai saksi, Wakil Wali Kota Terpilih Imam Budi Hartono, Kepala Divisi Administrasi Ngadiono Basuki, Kepala Divisi Pemasyarakatan Syafar Pudji Rochmadi, Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang Winarko, Dharma Wanita Persatuan, Perwakilan dari Danramil, Polres, Sekretariat Daerah dan Pengadilan Agama Setempat.

Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2021 dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat

Pada hari ini Rabu, 03 Februari 2021, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mengikuti pelaksanaan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2021 dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dengan tema: “Kumham Lebih PASTI” , kegiatan ini dilakukan secara virtual dihadiri oleh Kepala Kantor beserta Pejabat Struktural dengan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok sebagai saksi.

Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Jl. Jakarta No. 27 Lt.II Bandung ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM antara Menkumham R.I, Menpan R/B, Ombudsman R.I, sera Penandatanganan Pakta Integritas antara Menkumham R.I dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diikuti oleh jajaran 11 Eselon I, 33 Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian di seluruh Indonesia yang disebarluaskan melalui Teleconference secara Virtual melalui Aplikasi Zoom.

Layanan Eazy Passport Walikota Depok Dinas Pertanian

Jumat (29/1), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok menggelar Kegiatan EAZY Passport di Kantor Dinas Pertanian Walikota Depok, Adapun permohonan paspor dilakukan dengan sistem antrian Walk in dengan kuota permohonan sebanyak 30 (Tiga Puluh) permohonan.

Pelayanan Eazy Passport tersebut tetap mengutamakan keselamatan
petugas dengan menerapkan prosedur pencegahan dan penanganan Covid-19
seperti pemakaian face shield, masker dan sarung tangan terhadap petugas serta
menerapkan social distancing.

 

DEKLARASI JANJI KINERJA DAN PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK/WBBM KEMENKUMHAM 2021 DAN PERINGATAN HARI BHAKTI IMIGRASI KE 71

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mengikuti Kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) WBK/WBBM Kemenkumham 2021 (Selasa, 26/01/2021), kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor beserta Pejabat Struktural yang dilakukan secara Virtual melalui Aplikasi Zoom.

 

Sebagai wujud dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM RI menjadikan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) setiap awal tahun selalu dideklarasikan Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) WBK/WBBM bagi jajaran Kementerian Hukum dan HAM.

Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan salah satu cara menata kembali Birokrasi Pemerintahan yang berorientasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, memotong jalur birokrasi yang selama ini berbelit-belit dan memanjakan masyarakat (pemohon) dengan berbagai fasilitas penunjang dimana harapannya adalah agar masyarakat merasa dimudahkan dalam prosesnya dan cepat terlayani dengan baik.

PERINGATI HARI BHAKTI IMIGRASI KE 71 “BERSATU DALAM JARAK MENUJU INDONESIA MAJU”

Usia ke-71 bukanlah suatu hal yang mudah bagi Imigrasi untuk bisa seperti sekarang, berbagai halangan dan rintangan telah dilalui dengan semangat kebersamaan. Pada era Pandemi Covid-19 sekarang hampir seluruhnya ruang gerak masyarakat dan segala sesuatunya dibatasi, ini merupakan suatu tantangan besar bagi Imigrasi untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat sesuai dengan yang telah dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM R.I mendukung dan bersiap memasuki Era Digital 4.0. Berbagai aplikasi diluncurkan oleh Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendukung program tersebut serta dalam rangka mempermudah pemohon dalam memperoleh Pelayanan Keimigrasian.

Peringatan Hari Bhakti Imigrasi pada tahun ini (Selasa, 26/01/2021) dilaksanakan secara sangat sederhana dibandingkan dengan peringatan pada tahun-tahun terdahulu yang penuh dengan kemeriahan dan suka cita.

 

Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke 71 pada tahun ini di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok hanya diikuti oleh Kepala Kantor beserta Pejabat Struktural yang dilakukan secara Virtual melalui Aplikasi Zoom yang terpusat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM R.I di Jakarta.

 

Kemudian acara dilanjutkan dengan Pemotongan Nasi Tumpeng dan pemberian Souvenir yang diberikan kepada pengguna layanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok.

71 Tahun Imigrasi, Selaraskan Pola Pikir dan Ubah Etos Kerja

Jakarta – Tepat di hari ini, 26 Januari 2021, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sebagai salah satu unit utama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) genap berusia 71 tahun. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menghimbau kepada seluruh insan imigrasi di mana pun berada, untuk bersama menyelaraskan pola pikir, dan mengubah etos kerja menjadi lebih baik lagi.

“Fleksibilitas, kecepatan, dan ketepatan sangatlah dibutuhkan (dalam mendukung kinerja Ditjen Imigrasi),” kata menkumham. “Pendayagunaan seluruh sumber daya yang dimiliki (Ditjen Imigrasi) haruslah berkesinambungan,” lanjutnya saat memberikan sambutan pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-71 di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Selain itu, lanjut Yasonna, pandemi Covid-19 harus menjadi momentum untuk mengubah cara pandang dan pola perilaku kita dalam bekerja. Pandemi Covid-19 bukanlah freezing moment yang memaklumkan kita untuk tidak berubah ke arah yang lebih baik lagi.

“Gunakanlah freezing moment ini untuk menguji kapabilitas individu, kapabilitas manajerial, serta kapabilitas struktural yang ada pada diri kita masing-masing maupun organisasi, yang nantinya dapat mewujudkan lompatan perubahan mengarah kepada Indonesia Maju,” ujar Yasonna.

Sesuai tema yang digaungkan dalam peringatan HBI kali ini, yakni “Imigrasi Bersatu dalam Jarak, Menuju Indonesia Maju”, menurut Yasonna Indonesia Maju bukanlah kata-kata langit yang hanya disampaikan dalam pidato dan sambutan ataupun paparan.

“Lebih jauh lagi Indonesia Maju merupakan sebuah semangat yang harus diejawantahkan dalam sebuah kebijakan yang dapat dilaksanakan pada seluruh lapisan birokrasi, serta dalam tataran unit eselon I khususnya Ditjen Imigrasi,” tutur Yasonna.

Indonesia Maju merupakan pondasi kinerja yang mengharuskan Ditjen Imigrasi dan seluruh insan imigrasi untuk dapat mewujudkan empat hal, yaitu mewujudkan kepastian dalam menghadirkan layanan serta pemanfaatan inovasi dalam pelaksanaan fungsi layanan keimigrasian, kemudian mewujudkan kepastian hukum dalam penegakan hukum keimigrasian.

“Ketiga, mewujudkan stabilitas keamanan melalui pencegahan, pengawasan dan penindakan keimigrasian, dan terakhir menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat melalui reformasi birokrasi dan penguatan SDM yang mumpuni,” ucap menkumham.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Jhoni Ginting memberikan dua catatan kecil, yaitu tentang inovasi dan manajemen risiko.

“Pertama, inovasi perlu terus dilakukan. Di tengah pandemi Covid-19 ini kita justru tertantang untuk melakukan inovasi berupa revolusi digital yang merupakan bagian internet of things,” kata Jhoni.

Beberapa inovasi dalam konteks revolusi digital yang telah dan sedang dilakukan antara lain e-visa, e-persetujuan izin tinggal, e-mobile LHI (laporan harian intelijen), e-pengelolaan BMN, eazy passport, dan dashboard pimpinan untuk mengetahui semua transaksi layanan keimigrasian.

“Kedua, risiko adalah bagian dari kehidupan. Apakah dalam situasi pandemi atau tidak, selalu terdapat resiko dalam pengelolaan dan eksekusi kebijakan,” ujar Jhoni. “Yang membedakannya mungkin adalah jenis, serta kadar-tinggi rendahnya resiko itu, karena itu manajemen risiko dan bukan penghilangan risiko yang harus ditekankan dan dilakukan,” tambahnya.

“Ditjen Imigrasi telah berusaha semaksimal mungkin untuk menerapkan manajemen dalam memberikan pelayanan publik pada situasi pandemi ini, misalnya protokol kesehatan ketika memberikan pelayanan kepada publik,” tutupnya. (Tedy, foto: Dudi)

Sumber : www.kemenkumham.go.id

2021 01 26 HBI 2

2021 01 26 HBI 3

2021 01 26 HBI 4

2021 01 26 HBI 5

Imigrasi Depok gelar Rapid Test Antigen

Pejabat Struktural dan seluruh pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mengikuti kegiatan Rapid Test Antigen (25/01/2021)

Kegiatan pemeriksaan Rapid Test Antigen bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada pegawai dalam bekerja. Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang kami berikan menjadi prioritas utama. Namun, rasa nyaman itu hanya akan timbul apabila masyarakat terlayani dengan baik oleh pegawai yang sehat jasmani maupun rohani.

 

Selain menggelar Rapid Test Antigen, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan wajib dipatuhi oleh pegawai maupun pemohon dokumen keimigrasian, diantaranya dengan menyediakan sarana cuci tangan di berbagai titik lokasi kantor, mengukur suhu tubuh, menerapkan aturan wajib menggunakan masker serta menjaga jarak.

 

Seluruh pegawai maupun masyarakat wajib mematuhi aturan tersebut, sebagai ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.